Ratusan Pendaftar PPPK Ajukan Sanggahan

Lalu Wardihan Supriadi (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah menegaskan dari 2994 pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lombok Tengah ternyata ada 2610 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga ada ratusan peserta seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi itu juga sudah mengajukan sanggahan. Dengan adanya pengajuan sanggahan ini, maka panitia seleksi melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap dokumen persyaratan para pendaftar yang mengajukan sanggahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan Supriadi menegaskan ada 2994 pendaftar PPPK. Jumlah tersebut akan memperebutkan sebanyak 891 formasi yang terdiri dari 713 formasi untuk tenaga kesehatan termasuk didalamnya K2 serta tenaga teknis 59 orang dan tenaga guru sebanyak 119 orang untuk bidang studi yang masih dibutuhkan antara lain Bahasa Indonesia, PKN, Penjaskes, Prakarya, BK dan Seni Budaya. “Dari 2994 pendaftar PPPK ini untuk sementara yang lolos sekitar 2610 dan yang TMS sekitar 384 tapi ini masih sementara karena belum kita umumkan. Karena kita masih menunggu pengumuman pasca sanggah,” ungkap Lalu Wardihan Supriadi, Jumat (27/10).

Baca Juga :  Luput dari Perhatian, Gedung SDN Jabon Ambruk

Pihaknya menegaskan bahwa sebelumnya memang banyak peserta yang melakukan sanggahan karena berbagai alasan mulai dari ada berkas, atau stempel yang kurang hingga berbagai persoalan lainnya. Sehingga tidak menutup kemungkinan para peserta yang mengajukan sanggahan ini juga akan dinyatakan lolos administrasi. “Ada sekitar 300 peserta yang melakukan sanggahan dan kebanyakan dari nakes. Penyebabnya bermacam- macam mulai dari masalah masa kerja yang salah di upload hingga ada permasalahan stampel dan lainnya. Tapi kalau memang nanti dalam sanggahan tidak bisa dibuktikan maka tetap akan tidak lulus,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Gadis Cantik Dilaporkan Kabur dari Rumah

Wardihan menegaskan setelah usai tahap pendaftaran dan masa sanggahan ini maka baru kemudian akan dilanjutkan kepada tahapan pengumuman dan baru dilakukan tahapan seleksi selanjutnya. Hanya saja pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan pengumuman itu dilakukan karena masih menunggu jadwal resmi dari BKN. “Masa sanggah terakhir hari sabtu kemarin dan pengumuman sebenarnya paling telat besok (Hari Sabtu,red) tapi karena ada permasalahan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Daerah lain maka kita masih menunggu karena jangan sampai ada yang duluan atau tidak,” tegasnya. (met)

Komentar Anda