Ratusan Guru Honor Loteng Geruduk Kantor Dewan

HEARING: Ratusan guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP) Lombok Tengah, saat melakukan hearing ke Kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa kemarin (15/8).(M HARUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Ratusan guru honor yang mengajar di Sekolah Dasar (SD) dan mengatasnamakan dirinya Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP) Lombok Tengah (Loteng), mendatangi Kantor DPRD Loteng. Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka yang sudah dinyatakan lulus observasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 lalu, tapi sampai saat ini tidak kunjung mendapatkan SK Penempatan.

Para guru ini bahkan sambil menangis saat melakukan hearing, dan meminta agar pemerintah segera mengeluarkan SK Penempatan bagi mereka. Pasalnya sampai saat ini ada sekitar 752 guru yang dinyatakan lulus dari hasil observasi yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek), pengawas dan guru senior. Hanya saja meski sudah dinyatakan lulus, tapi tidak kunjung mendapatkan SK penempatan.
Ironisnya malah para guru ini harus tersingkir dari sekolah tempatnya puluhan tahun mengajar, karena sudah terisinya PPPK diluar dari sekolah tempatnya mengajar. Yang lebih parah lagi, saat ini ada formasi PPPK untuk guru, tapi tidak ada untuk guru SD, melainkan hanya guru SMP. Hal inilah yang membuat para guru tersebut merasa sangat kecewa.

Salah seorang guru, Zulfa menegaskan bahwa sebelumnya mereka para guru SD ini telah mengikuti tes PPPK di tahun 2022 dan telah dilakukan observasi atau lulus. Hanya saja sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapatkan SK penempatan. “Kami sudah honor puluhan tahun, kami telah ikut tes PPPK tahun 2022. Namun, SK penempatan belum diberikan,” ungkap Zulfa, saat melakukan hering, Selasa kemarin (15/8).

Ia menegaskan jumlah guru tanpa status ini mencapai 752 orang yang tersebar di semua sekolah di Lombok Tengah dan sampai saat ini mereka masih tetap mengajar, namun belum diberikan SK penempatan.
Selain itu, pihaknya juga menuntut supaya pemerintah daerah menambah formasi PPPK di tahun 2023 ini, sehingga 752 guru tanpa status ini mendapatkan SK penempatan dari pemerintah pusat. “Hanya itu yang menjadi tuntutan kami berikan kami SK penempatan, karena kami sudah dinyatakan lulus dalam observasi yang dilakukan sebelumnya,” tegasnya.
Dimana untuk diketahui, dari 1500 tenaga guru honorer di Lombok Tengah yang mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022, sebanyak 742 yang telah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) penempatan dari MenpanRB. Sedangkan sebanyak 752 orang belum menerima SK atau tanpa status, meskipun mereka telah lulus dalam seleksi PPPK tersebut.

“Kami sudah puluhan tahun mengajar maka kami hanya meminta SK penempatan kami dikeluarkan itu saja. Ini malah orang lain yang di datangkan ke sekolah kami. Bahkan parahnya lagi ada yang awalnya guru SMP malah pindah menjadi guru di SD,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah, Lalu Wardihan menegaskan jika pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK itu ditentukan KemenpanRB. Posisi Pemda selama ini hanya sebatas mengusulkan dan penentuan jumlah formasi yang diberikan ditentukan pemerintah pusat.

“Kita mendapatkan kuota PPPK sebanyak 891 orang di tahun 2023 yang terdiri dari 713 orang untuk tenaga kesehatan termasuk di dalamnya K2 serta tenaga teknis 59 orang. Dan tenaga guru sebanyak 119 orang bidang studi yang masih dibutuhkan antara lain Bahasa Indonesia, PKN, Penjaskes, Prakarya, BK dan Seni Budaya,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa Pemda tidak bisa mengusulkan formasi guru dengan jumlah banyak, karena proses pengusulan formasi itu disesuaikan dengan kebutuhan. Dari data yang diterima dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kebutuhan guru kelas SD di Lombok Tengah itu telah melebihi. “Pengusulan formasi PPPK tahun 2023 ini menggunakan data dapodik, sehingga muncul formasi guru itu 119 orang,” tegasnya. (met)

Komentar Anda