Puluhan PMI Ilegal Asal Lombok Ditangkap di Kepulauan Riau

JUMPA PERS: Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut Eko Agus Susanto (tengah) saat gelar jumpa pers terkait penangkapan PMI ilegal di kantornya, yang sebagian besar adalah PMI ilegal asal Lombok, Rabu (27/3). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau menangkap 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal, yang sebagian besar asal Lombok, yang berangkat dari Malaysia ke wilayah Indonesia dengan menggunakan kapal berkecepatan tinggi.

“Untuk PMI ilegal (non prosedural) keseluruhan jumlahnya 28 orang. Laki laki 23 orang, dan perempuan 5 orang. Kondisi PMI ilegal dalam keadaan sehat, dan hasil pengecekan Narkoba dari Tim Kes Lanal Bintan juga dengan hasil negatif,” ungkap Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, SE. MM, dalam keterangan resmi yang diterima Radar Lombok, Rabu kemarin (27/3).

Letkol Eko mennyebut dari 28 PMI non prosedural yang diamankan, 21 orang diantaranya adalah warga NTB. Antara lain Romi Satriadi alamat Desa Kerumut, Pringgabaya Lombok Timur. Nurman, Montong Ajan, Praya Barat Daya. Bahrul Ulum Alpansori dari Teko, Kecamatan Pringgabaya. Amaq Hamizi alamat Padamara Pringgabaya Erlan Lesmana alamat Bukit Durian Desa Perigi Kecamatan Suela. Ulul Azmi,dari Mudung Barat, Anggaraksa, Pringgabaya.

Selanjutnya Supriadi alamat Teko Lauk Kecamatan Pringgabaya. Nurhasanah dari Desa Pandan Duri Kecamatan Terara, Kardi alamat Teko Kecamatan Pringgabaya. Samsul Rizal alamat Moyot Kecamatan Sakra. Sahib dari Teko, Pringgabaya. Fendi Irawa Kumbang, Mas Bagik. Abdul Hatib, Benteng, Kerumut Kecamatan Pringgabaya.

Kemudian Muh. Zakaria alamat Orong Bintang, Pringgasela Timur. Sudirah Paok Gading, Sedau Narmada. Mustahar, Dasan Segara Pringgabaya Utara. Mujitahit Subahan Sari dari Bagek Kedok Lauk, Apitaik, Pringgabaya. Sahar,Bengkaung Utara, Danger, Masbagik. Supriadi Alamat Orong Bintang Timuk Belimbing, Pringgasela. Bulhan, dari Kesambik elen, Jurit baru Kecamatan Pringgasela dan Rudin asal Pengengat, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Sisanya ada warga asal Tegal, Jawa Tengah bernama Ahmat Faozi. Dan tiga warga asal Nanaet Duabesi, NTT, yakni Monika UT, Frida Aek dan Maria Mako. Dan satunya lagi bernama Abilio Besin alamat Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur. Teresia Lawa alamat Kerang dayo Kecamatan Batu engau. Dan erakhir ada Rudidengan alamat Muar P1600 Muar Johor, Malaysia. “Untuk Tekong melarikan diri, dan sementara belum ditemukan,” tambahnya.

Letkol Eko menyampaikan kronologi penangkapan berawal dari informasi intelijen, bahwa akan ada High Speed Craft (Hsc) yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia masuk ke Wilayah Indonesia.

Selanjutnya Tim F1QR Lanal Bintan dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penyekatan. Tim satu melaksanakan penyekatan di Perairan OPL/Jalur 1 Indonesia – Malaysia, Tim dua melaksanakan penyekatan di Perairan Kabil dan Tim tiga sebagai Tim Penyekat di Darat.

“Pada pukul 04.10 WIB, Tim satu memonitor adanya objek bergerak dari arah Malaysia masuk menuju Batam. Tim satu kemudian melaksanakan pengejaran dan mencoba mengontak kapal untuk meminta berhenti, namun pelaku menambah kecepatan dan melarikan diri,” terangnya.

Selanjutnya Tim satu memberikan isyarat tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Mendengar suara tembakan, pelaku langsung belok kiri menuju Pantai Pertamina Tanjunguban. Namun Tim satu berhenti dikarenakan pelaku menuju kedangkalan dan situasi air sedang surut.

Kemudian pada pukul 04.25 WIB, kapal pelaku kandas di belakang Pertamina Tanjunguban. Pelaku dan PMI melarikan diri ke hutan Pertamina Tanjunguban. Tapi Tim F1QR segera melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal yang ditumpangi dan menginfokan ke Tim tiga (Tim Darat) untuk melaksanakan pengejaran ke Hutan Pertamina.

Setelah dilaksanakan pengejaran, akhirnya pada pukul 06.20 WIB, Tim tiga berhasil menemukan PMI di pantai dan lari ke Komplek Pertamina. Personel TNI AL pun berhasil mengamankan sebanyak 28 PMI non prosedural, masing-masing sepuluh orang di Kompleks Pertamina, empat orang di pantai Sungai Lepah, dan 14 orang di hutan Pertamina.

“PMI beserta barang bawaan dibawa ke Mako Lanal Bintan, termasuk kapal cepat yang digunakan pelaku dibawa menuju Posbinpotmar Mentigi, Tanjung Uban, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Letkol Eko.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi terkait penangkapan puluhan PMI non prosedural ini. Tapi pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap puluhan PMI asal Lombok tersebut. “Belum saya dapat (informasi, red). Nanti kita cek,” kata Aryadi.

Aryadi menegaskan pihaknya sudah sering mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya pemberangkatan PMI secara ilegal. Bahkan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah hukum terhadap persoalan ini.

Ditegaskan, ia juga banyak menangkap para pelaku yang mengirimkan warga NTB secara non prosedural. Dan yang bertanggung jawab dalam memulangkan puluhan para PMI ilegal ini adalah perusahaan yang memberangkatkan mereka secara non prosedur le Malaysia.

“Kalau dia prosedural, pasti diberangkatkan oleh agensi yang punya job order. Kalau ini saya tidak tahu apakah masih ada permainan lagi atau tidak. Tapi di Malaysia pasti dikejar-kejar,” pungkasnya. (rat)

Komentar Anda