Puluhan KK Daftar Jadi Penghuni Rusunawa

RUSUNAWA : Salah satu Rusunawa yang dibangun di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)  yang berlokasi di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika ditargetkan terisi mulai tahun ini. Banyak masyarakat yang tertarik menjadi penghuni Rusunawa ini. Mereka beramai-ramai mendaftar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram H. Mahmuddin Tura mengatakan, fisik Rusunawa di Montong Are Kelurahan Mandalika sudah tuntas. “ Tinggal menunggu instalasi listrik. Pendaftar sudah masuk 80 Kepala Keluarga (KK) tidak mampu,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Rusunawa Montong Are merupakan Rusunawa ketiga di Kota Mataram setelah Rusunawa yang ada di Selagalas dan Mandalika.  Target tahun ini bisa digunakan oleh masyarakat. Bangunan yang ada terdiri dari empat lantai dan memiliki 98  kamar. Semua proses pengerjaan murni dari pusat yakni oleh Kementerian Perumahan. Pemkot hanya menyediakan lahan saja. Saat ini fasilitas sudah dipersiapkan seperti sumur bor sudah siap. Tinggal menunggu masuknya aliran listrik agar bisa ditempati warga yang sudah mendaftar.

Baca Juga :  Nelayan akan Dibangunkan Rusunawa

Untuk mendapatkan aliran listrik tersebut, dinas telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta, termasuk untuk pemasangan gardu, transformator, kabel dan jaringan. Mahmuddin mengatakan, kebutuhan listrik di Rusunawa Montong Are ini harus terpenuhi tahun ini. Karena surat pengelolaan dari pemerintah sudah ada.

Mahmuddin menyebutkan jika fasilitas listrik sudah tersedia, Rusunawa Montong Are akan langsung ditempati warga yang telah mendaftar. Untuk penetapan tarif sewa pada tiga Rusunawa di Kota Mataram masih menggunakan kesepakatan antara paguyuban dan penghuni Rusunawa. Pasalnya, hingga saat ini aset Rusunawa belum diserahterimakan. Tarif yang ditetapkan perbulan berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 110.000 per unit. Rusunawa diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang berdomisili di Kota Mataram.

Para pendaftar akan diseleksi secara ketat. Seleksi ketat diberlakukan supaya tidak ada masalah di belakang hari.” Kita minta kelurahan selektif dan betul-betul melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belum Izin Bupati, Pol PP Hentikan Pembangunan Rusunawa Nelayan

Setelah itu baru akan dibahas terkait soal aset di beberapa Rusunawa termasuk Montong Are. Aset saat ini masih milik pemerintah pusat dan belum diserahterimakan ke daerah. Sehingga terkendala untuk menetapkan tarif pada penghuni karena  harus ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi payung hukum pungutan.”Sampai saat ini dari dua Rusunawa seperti Selagalas dan Mandalika, masih menggunakan paguyuban. Pungutan untuk memperbaiki fasilitas yang adam,” pungkasnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram H. Husni Thamrin mengatakan, peruntukan rumah susun harus jelas. Apalagi  masyarakat yang belum memiliki rumah harus menjadi prioritas utama. Serta standar harga sewa yang harus disesuaikan dengan tingkat perekonomian masyarakat.”Kita sangat dukung, apalagi untuk masyarakat. Kita harapkan masyarakat tidak mampu bisa menjadi penghuni,” katanya.(dir)

Komentar Anda