Pria Asal Kopang Nyaris Dihakimi Massa Saat Geret Motor Curian di Ampenan

Pria inisial M (44) asal Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah nyaris dihakimi massa ketika menggeret sepeda motor yang dicurinya dari wilayah Dayen Peken, Ampenan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pria inisial M (44) asal Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah nyaris dihakimi massa ketika menggeret sepeda motor yang dicurinya dari wilayah Dayen Peken, Ampenan.

Saat melintas di simpang 5 Ampenan M diperhatikan oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut. Karena curiga, seseorang berteriak maling dan beberapa orang mendekati M.

Saat warga lengah, M berhasil menghidupkan sepeda motor tersebut dan langsung kabur.

Saat itu pula piket Fungsi Polsek Ampenan menerima informasi tersebut dan langsung bergerak hingga mengetahui ciri-ciri dan keberadaan M.

Akhirnya M diamankan di kediamannya di wilayah otak Desa Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sekitar pukul 10.00 WITA tanpa perlawanan.

Keterangan diatas disampaikan Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarta SH, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskan, kejadian itu pada awal Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WITA. M masuk ke halaman rumah korban seorang diri, kemudian menuju ke halaman belakang.

Karena melihat sepeda motor korban parkir di halaman belakang dan dalam keadaan tidak terkunci stang, M langsung mengambil dengan menggeret hingga beberapa meter.

“Nah saat menggeret itulah sekitar subuh pagi itu terduga dilihat oleh beberapa masyarakat yang ada di jalan menuju simpang 5 Ampenan. Karena curiga seseorang berteriak maling. Karena kaget dan bingung bercampur takut terduga berpura-pura mabuk. Saat massa lengah terduga kabur dan berhasil lolos dari massa, tetapi selang beberapa jam terduga diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan di kediamannya,” jelasnya.

Terhadap terduga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (RL)

Komentar Anda