PPP belum Dapat Jatah Dana Hibah

Rudy Suryawan (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Satu Parpol yang belum menerima dana hibah dari Pemkot Mataram adalah  Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ini menyusul masih terjadinya dualisme di tubuh partai ini. Belum ada ditentukan keputusan oleh Kemenkumham tentang kubu mana yang sah, apakah PPP kubu Djan Faridz atau PPP kubu Romahurmuziy.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Rudy Suryawan mengatakan, sampai akhir Desember kalau PPP tidak ada kejelasan, maka dana hibah tidak bisa dicairkan. “ Kita masih menunggu. Dana hibah senilai Rp 86 juta belum bisa dicairkan,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Sistem Penyaluran Dana Hibah Masih Dipertanyakan

Ia menjelaskan partai yang lain bisa mengakses dana hibah karena internal tidak ada masalah, kecuali PPP. Pencairan dana hibah harus ada SK Kemenkumham terhadap DPP parai yang sah.  Dana hibah yang diperoleh Parpol sesuai dengan suara sah yang dihitung saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu. Dana hibah yang digelontorkan Pemkot ke 11 Parpol berjumlah Rp 912.795.780. Tiga Parpol sebagai penerima terbanyak yakni Partai Golkar Rp 187 juta dan PDIP Rp 119 juta. Sementara Gerindra mendapat Rp 106 juta. “ Kita sudah salurkan untuk Parpol yang tidak bermasalah. Semua sudah terima setelah ada hasil audit BPK,” singkatnya.

Baca Juga :  Anggaran Desa Kecamatan Pemenang Belum Cair

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram Yance Hendradira mengatakan, pencairan dana hibah disesuaikan dengan hasil rekomendasi Bakesbangpoldagri. Kalau belum ada rekomendasi, dana hibah tidak dicairkan. Dana hibah tetap di rekening daerah sampai akhir Desember. “ Kita masih tunggu apa keputusan. Sesuai aturan penerima dana hibah Parpol yang tidak bermasalah,” katanya.(dir)

Komentar Anda