Polsek Janapria Ajak Warga Disiplin Prokes di Masjid

PROKES: Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar, mengimbau masyarakat tetap patuh Prokes di Masjid, Jumat (2/4/2021). (polda for radarlombok.co.id)

PRAYA-Kepolisian Sektor Janapria, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, ajak warga disiplin protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah di Masjid guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk cegah penyebaran Covid-19, masyarakat kita ajak patuhi prokes sebelum memasuki lingkungan Masjid,” kata Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar, Jumat (2/4/2021).

Ia mengatakan, pihaknya bersama satgas Covid-19 dari Kecamatan Janapria melakukan pembagian masker, menyediakan tempat cuci tangan dan meminta kepada warga untuk menjaga jarak.

Baca Juga :  Dibantu Petugas Damkar, Personil Polres Loteng Evakuasi Pohon Tumbang

Upaya tersebut bertujuan agar warga terus tingkatkan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam beraktivitas sehari-hari.

“Kita bagikan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan hand sanitizer kepada warga yang akan menunaikan sholat Jumat,” ujarnya.

Selain membagikan masker, anggota yang sekaligus melakukan pengamanan sholat jumat juga mengimbau kepada warga agar secara rutin menggantikan masker yang dipakai.

Baca Juga :  Pengamanan Paskah, Polres Loteng Kerahkan 100 Personel

“Setelah beraktivitas kita minta warga untuk langsung menggantikan masker dan mencuci tangan,” imbaunya.

Pihaknya juga meminta warga diseluruh wilayah Kecamatan Janapria untuk mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah diberlakukan. (*/met)

Komentar Anda