Polisi Sebut Penetapan Tersangka Tahun Depan

AKBP Wingky Adhityo Kusumo (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan tahap pertama jembatan roboh Sekarteja-Pancor lombok Timur (Lotim) dipastikan terus berlanjut. Dalam perkembangannya, penyidik masih menunggu hasil cek fisik yang dilakukan oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. ‘’ kita masih menunggu hasil tes fisik tim ahli dari ITS Surabaya,” ujar Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adhityo Kusumo, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di Mataram.

Dikatakan, hasil dari tes fisik yang dilakukan oleh tim ahli dari ITS ini nantinya akan membuat kasus tersebut menjadi terang benderang. Karena itu, hasil dari tes fisik ini juga akan menentukan siapa pihak yang akan ditetapkan menjadi tersangka. “Iya penetapan tersangkanya menunggu hasil tes fisik dari ITS,” sebutnya.

Baca Juga :  Pungli Prona tanpa Perdes

Disinggung kapan tersangka ini akan ditetapkan. Mantan Kapolres Lombok Barat ini terkesan berseloroh sambil mengatakan, bisa saja tersangka itu ditetapkan tahun depan. “Tahun depan, kita tunggu hasil tes dari ITS-nya. Kan gak bisa buru-buru,” ungkapnya sambil tersenyum.

Polres Lotim juga disebutnya tetap melakukan koordinasi dengan ITS Surabaya. Hal ini dilakukan untuk menanyakan kepastian kapan hasil itu akan diterima. Namun sejauh ini mereka masih tetap belum mendapatkan kepatian dari ITS. “Pokoknya kita tunggu saja hasilnya. Yang jelas kita belum terima,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengerjaan Jembatan Ambruk Tunggu Hasil BPK

Penanganan kasus ini sekarang sudah dalam proses penyelidikan. Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Diantaranya pihak kontraktor inisial CV MA , dan Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU ) selaku Pejabat  Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Diketahui, pengerjaan tahap pertama jembatan roboh tersebut, meliputi pembangunan abutmen atau pilar jembatan. Besaran anggaranya mencapai Rp. 1, 3 miliar yang dianggarkan dari dana alokasi khusus (DAK) yang ada di dinas PU tahun 2015. (gal)

Komentar Anda