Polisi Periksa Mantan Kades Waringin

illustrasi

SELONG – Unit Tipikor Satreskrim Polres Lombok Timur sedang mengusut kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (DD) di Desa Waringin Kecamatan Suralaga yang menjerat mantan Kades setempat, Asikin. Terutama berkaitan dengan dugaan penyelewengan ADD tahun anggaran 2022-2023.

Polisi menangani kasus ini setelah menerima laporan. Proses penanganan kasus ini masih tahap pengumpulan dan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait. Termasuk pemeriksaan dan klarifikasi terhadap mantan Kades Waringin Asikin. Pemeriksaan yang bersangkutan tentunya bagian dari proses awal dilakukan pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana indikasi penyimpangan berkaitan dengan anggaran di tahun tersebut.” Berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran Desa Waringin ini prosesnya berjalan. Dan kita memang telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kades. Namun yang bersangkutan juga kita minta untuk melengkapi data datanya dulu,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lotim IPDA Suman Yadi.

Baca Juga :  Kades Diingatkan tak Gunakan DD untuk Nyaleg

Untuk sementara ini pihaknya terlebih dulu akan fokus mendalami berkaitan dengan indikasi penyimpangan Alokasi Dana Desa periode 2022 dan 2023. Proses penanganan lebih lanjut pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke Desa Waringin untuk mengecek langsung beberapa item pengerjaan fisik yang yang telah dianggarkan dari di tahun 2022 dan 2023. Dari hasil penyelidikan tersebut nantinya akan bisa disimpulkan sejauh mana indikasi penyimpangan berkaitan dengan  anggaran desa Waringin ini.” Untuk sementara kita fokus mengumpulan bukti awal termasuk juga keterangan berbagai pihak terkait yang ada sangkut pautnya dengan kasus ini,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda