Polisi Harus Serius Usut Longsor Senggigi

PROYEK SENGGIGI: Proyek Senggigi yang ambrol kini sudah di pasang penutup sementara agar tidak menjadi tontonan publik. (ZULFAHMI/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Ambrolnya dua proyek penataan kawasan wisata di wilayah Senggigi menjadi perhatian sejumlah pihak. Terutama aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian menyoroti dua proyek yang ambrol tersebut. Langkah pihak kepolisian Ini mendapat dukungan penuh dari kalangan DPRD Lombok Barat agar penanganannya berlanjut.

Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat, Ahmad Suparman mengaku sudah beberapa kali turun ke lokasi longsor dua proyek penataan trotoar dan Senggigi View tersebut. Sebagai koordinator Komisi III DPRD Lombok Barat yang membidangi infrastruktur, dia tak bisa membiarkan begitu saja ambruknya dua proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah itu. “Pertama kami turun ke lokasi di atas kafe Alberto, di sana parah sekali. Kalau dis ana bisa saja alasannya karena getaran ombak yang keras. Tapi kalau di atas Hotel Sheraton itu jauh dari ombak, kalau memang (Senggigi View) itu kuat, pasti tahan,” cetus Suparman, Senin (15/2).

Selain turun ke lokasi longsor, Suparman juga mengakui dirinya sudah pula berkomunikasi dengan APH terkait hal itu. “Polisi masih mengumpulkan dokumen-dokumen, apakah yang dekat Alberto pengerjaannya seperti apa. Yang jelas kita mendesak untuk terus mengawal kasus ini, agar bisa terang benderang,” tambahnya.

Tak berhenti sampai di situ, politisi PPP itu juga telah mendatangi Dinas PUPR Lombok Barat. Dari penjelasan yang diterimanya, dua proyek penataan kawasan wisata Senggigi itu merupakan pekerjaan yang dikerjakan Dinas Pariwisata setempat. “Kami sudah ke Dinas PUPR juga, dan itu murni dari Dinas Pariwisata. Intinya kami di lembaga ini akan mengawal proses penanganan yang dilakukan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat yang membidangi pariwisata, Abubakar Abdullah juga mengaku sudah turun ke lokasi longsor di Senggigi. Dia mengaku heran sekelas jalan nasional proyeknya dikerjakan asal-asalan. “Seharusnya bahan yang dipergunakan bisa lebih paten sehingga bisa memberi rasa aman bagi masyarakat dan juga wisatawan yang berkunjung,” sesalnya.

Dari penilaiannya, Abubakar mengatakan tidak ada suport system yang menyangga trotoar, baik di atas kafe Alberto maupun di atas Hotel Sheraton. “Kami curiga, mungkin mereka lupa kalau Senggigi itu struktur tanahnya belum diperkuat sejak lama,” tambahnya.

Terkait langkah pihak kepolisian yang menangani proyek itu, politisi PKS itu mempersilakan pihak kepolisian sesuai kewenangannya. “Yang jelas kami tidak bisa mengintervensi, silakan saja ditindaklanjuti. Kami dis ini hanya fungsi pengawasan. Jadi siapa pun yang bertanggung jawab harus menjalankan kewajibannya. Apalagi itu sudah serah terima, walaupun masuk masa pemeliharaan, pihak terkait harus mengikuti aturan,” terangnya.

Abubakar menambahkan, akses publik seharusnya dipastikan keamanan dan kenyamanannya. “Kalau tidak bisa dipastikan, kan kasihan, apalagi itu berasal dari pinjaman daerah. Sangat disayangkan,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Radar Lombok, DPRD Lombok Barat sebelumnya sudah memanggil Dinas PUPR dan Dispar setempat. DPRD meminta klarifikasi kepada dinas terkait atas proyek penataan Senggigi yang ambrol. Pertemuan tertutup itu dihadiri langsung Kepala Dinas Pariwisata H Saeful Ahkam, sedangkan Kepala Dinas PUPR diwakili sekretarisnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah itu berlangsung sekitar 2 jam. Rapat tertutup itu dimulai sekitar pukul 11.00 Wita hingga pukul 13.30 Wita. Kepala Dispar Lombok Barat, Saeful Ahkam enggan membeberkan pembahasan dalam rapat tersebut. Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk memberikan klarifikasi atas bencana di Senggigi.

Ketua DPRD Lombok Barat, Hj Nurhidayah menjelaskan, dalam rapat tadi yang digelar belum ada kesimpulan yang bisa dipetik. Namun pihaknya mendapatkan informasi bahwa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mulai turun melakukan pemeriksaan dan dari aparat penegah hukum (APH) juga sudah turun. “Belum ada kesimpulan, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari BPK dan APH,” katanya.

Dalam rapat, Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa pembangunan kawasan Senggigi sudah dilakukan koordinasi  dengan Balai Jalan Nasional (BJN). Juga sudah ada rekomendasi juga dari BJN terkait dengan pembangunan di lokasi tersebut.

Terkait dengan kerusakan tersebut, apakah disebabkan karena alam, karena kesalahan manusia, atau faktor alam? Nurhidayah mengaku menyerahkan urusan teknis itu kepada pihak terkait. Salah satunya kepada pihak berwajib yang sedang menyelidiki kasus itu. “BPK sudah mulai turun melakukan pemeriksaan. Jika memang ada kekurangan volume dalam pekerjaan itu, akan menjadi ranah BPK,” tegasnya.

Nurhidayah juga menuturkan, dalam pertemuan dengan OPD terkait menemukan keterangan, bahwa proyek tersebut sudah selesai tepat waktu. Saat ini masih ada masa pemeliharaan selama kurang lebih 140 hari kedepan.

Terkait dengan kajian teknis yang digunakan dalam proyek ini. DPRD mendapatkan jawaban dari pihak OPD bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah ada kajian teknis yang sangat mendalam dan matang. “Makanya ada rekomendasi dari balai jalan di tempat itu,” ungkapnya.

Jika nantinya sudah ada hasil pemeriksaan dari BPK dan APH sudah keluar, nantinya akan ditindaklanjuti kembali oleh DPRD Lobar. “Untuk saat ini, DPRD membiarkan pihak APH dan BPK bekerja. Kalau sudah selesai ada hasilnya nanti kita panggil kembali OPD terkait,” tegasnya. (ami)

Komentar Anda