PKPI NTB Ganti Kepengurusan DPK Lobar dan Loteng

 

MATARAM–Dari 10 Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) di NTB, sejauh ini Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI NTB baru melakukan pergantian kepengurusan di dua DPK. Yakni, Lombok Barat (Lobar) dengan ketua baru Lalu Saliki dan Lombok Tengah (Loteng) ketua baru Samsul Qomar. “Baru dua kabupaten itu kita revitalisasi pengurusnya,” kata Sekretaris DPP PKPI NTB, Misbah Ratmaji, kepada Radar Lombok, kemarin.

Dilakukannya pergantian kepengurusan, karena dua kabupaten itu sudah habis masa jabatan. Di samping ada perubahan AD/ART partai. Di mana pergantian kepengurusan di daerah baik di tingkat kabupaten kota dan provinsi, tidak lagi melalui konfercab.

Untuk di tingkat DPK akan ditunjuk oleh DPP dengan persetujuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Sedangkan, kepengurusan di tingkat DPP akan ditunjuk langsung oleh DPN. “Ini untuk menjaga soliditas di internal partai,” ucap Anggota DPRD Kota Mataram ini.

Baca Juga :  NWDI Usung Rumaksi-Djamaluddin di Pilkada Lotim 2024  

Sejauh ini pihaknya di tingkat DPP sedang menelaah apakah akan dilakukan pergantian pengurus di 8 DPK kabupaten/kota atau mempertahankan kepengurusan lama. Pihaknya tentu punya kriteria terkait hal tersebut. Mengingat sebagian besar kepengurusan DPK kabupaten kota akan berakhir pada Juli dan Agustus.

Begitu juga dengan di tingkat DPP PKPI NTB, pihaknya belum bisa memastikan apakah kepengurusan Andy Laweng sebagai Ketua dan Misbah Ratmaji sebagai sekretaris, akan dipertahankan atau diganti oleh DPN. Sepenuhnya jadi kewenangan DPN. “Kepengurusan kita berakhir Agustus 2021,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasangan Zul-Khaer Target Bentuk 10 Ribu Relawan

Lebih lanjut, sesuai informasi diperoleh pihaknya dari DPN, ditargetkan pada September 2021, seluruh pengurus di daerah baik kabupaten kota dan provinsi harus sudah definitif. Sehingga ada waktu bagi pengurus di daerah dalam mempersiapkan proses verifikasi parpol sebagai persyaratan Pemilu 2024. Karena proses verifikasi parpol akan dilakukan pada 2022.

Menurutnya, jika sudah ada kepengurusan definitif untuk periode lima tahun ke depan, baru pihaknya bisa optimal dalam mempersiapkan tahapan untuk verifikasi parpol.

Dalam verifikasi parpol tersebut, PKPI harus mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual. “Kita tunggu kepastian kepengurusan dulu, baru kita maksimal siapkan verifikasi parpol. Kita belum tahu, apakah kepengurusan kita dipertahankan atau diganti,” bebernya. (yan)

Komentar Anda