Pilkakdes Serentak Resmi Ditunda

HM Juaini Taofik (Janwari Irwan/Radar Lombok)
HM Juaini Taofik (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menunda pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 22 Juli mendatang.

Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik mengatakan, penundaan Pilkades ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri. Kemendagri meminta tidak ada kegiatan pengumpulan banyak orang selama tanggap darurat COVID-19. Atas dasar itulah pemerintah daerah melanjutkan dan mengeluarkan imbauan penundaan.”Atas dasar surat dari Mendagri, bupati telah menandatangani surat edaran penundaan Pilkades serentak serta penggantian Antar Waktu  sampai dengan waktu yang belum ditentukan,”katanya.

Meski secara resmi telah ditunda pelaksanaannya, tetapi tidak membatalkan proses atau tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Artinya, proses yang sebelumnya telah dilalui oleh panitia pemilihan kepala desa akan dilanjutkan setelah virus Covid 19 sudah dinyatakan selesai di Indonesia.”Kalau panitia pemilihan sudah sampai hari kemarin sudah melaksanakan proses penjaringan, maka itu bisa dilanjutkan setelah status ini selesai,”katanya.

Sementara itu Kepala Bidang PMD Lombok Timur, Lukman Nul Hakim, mengatakan tahapan pemilihan kepala desa serentak dimulai dari pembentukan panitia yang dilakukan pada tanggal 15 Januari 2020. Tahapan selanjutnya pemberitahuan pelaksanaan pemilihan kepala desa kepada pemerintah desa tanggal 25 Februari. Pembentukan panitia oleh BPD dilakukan pada tanggal 28 Februari sampai tanggal 12 Maret lalu. Selanjutnya dilanjutkan dengan petugas pendaftaran pemilih dan KPPS.

Sedangkan untuk pengumuman pendaftaran dan penerimaan bakal calon kepala desa, penelitian kelengkapan dan klarifikasi persyaratan bakal calon, serta pengumauman hasil penelitian persyaratan bakal calon dilakukan pada tanggal 9 April sampai dengan 11 Mei 2020 mendatang. “ Pengesahan contoh atau model surat suara akan dilakukan pada tanggal 17 Juni, sedangkan pelaksanaan kampanye akan dilakukan tiga hari. Mulai tanggal 14 Juli sampai tanggal 16 Juli, tapi sekarang semua prosesnya ditunda dulu,”ujarnya.

Adapun desa yang akan mengikuti Pilkades serentak pada tahun ini yakni Desa pijot, Desa Selebung Ketangge, Desa Jenggik, Desa Suradadi, Desa Terara, Desa Kotaraja, Desa Tete Batu, Desa Paokmotong, Desa Lendang Nangka, Desa Sukamulia, Desa Bagek Papan, Desa Pohgading, Desa Lenek, Desa Aikmel, Desa Nyaka Santri, Desa Obel, Desa Kerongkong,  Desa Suralaga, Desa Bagik Payung Selatan, Desa Sepit, Desa Selaparang, Desa Bungtiang, Desa Paok Pampang, Desa Aikmel Utara dan Desa Semanggleng. Total semuanya sebayak 27 desa, tapi karena Desa Pejaring dan Desa Sikur Barat masuk, sehingga menjadi 29 desa.(wan)

Komentar Anda