PGRI Minta Rekrutmen CPNS Guru Tetap Ada

H Ali Rahim (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tentang tidak adanya formasi CPNS untuk guru.

“PB PGRI sudah bersurat langsung menindaklanjuti rencana kebijakan tersebut tentang penghapusan CPNS untuk guru,” kata Sekretaris Jenderal PB PGRI HM Ali Arahim kepada Radar Lombok, kemarin.

Dikatakannya, kebijakan rencana formasi CPNS guru ini harus menjadi pertimbangan. Sebab akan berdampak terhadap amanat undang-undang mecerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas rencana pemerintah untuk melakukan rekrutmen 1 juta PPPK bagi guru honorer.

“Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah melakukan rekrutmen 1 juta PPPK bagi guru honorer,” katanya.

Selain itu, kata Ali, dengan adanya rencana pemerintah mengeluarkan formasi guru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2021, PGRI meminta pemerintah melalui Kemenpan- RB untuk mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut.

“PGRI meminta pemerintah tetap membuka dua jalur rekrutmen guru, yakni melalui CPNS dan PPPK. Karena ditilik dari tujuannya, PPPK dan CPNS memiliki sasaran berbeda,” jelasnya.

Dikatakannya, perekrutan PPPK diharapkan dapat memberikan kesempatan dan sebagai penghargaan kepada para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun, sehingga memperoleh kepastian status kepegawaiannya. Sedangkan formasi guru CPNS diharapkan memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan di bawah usia 35 tahun yang berminat menjadi PNS. Kemudian peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), karena itu rencana keputusan pemerintah tentang perubahan status guru ini dapat membuat profesi guru menjadi tidak menarik. Karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir. Rencana kebijakan ini juga dikhawatirkan dapat menyebabkan lulusan terbaik dari SMA tidak berminat meneruskan studi lanjut di berbagai jurusan pendidikan di LPTK, sehingga dikuatirkan akan terjadi penurunan kualitas pengajar di masa mendatang di tengah kompetisi dunia.

“Sehubungan dengan hal. Kami mohon perkenan Menpan –RB dalam mengkaji ulang rencana kebijakan tersebut,” harapnya. (adi)

Komentar Anda