PGRI Bakal Pasang Badan

PRAYA–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Lombok Tengah (Loteng) merasa terperanjat dengan adanya pemberitaan wali siswa yang melaporkan seorang guru ke kepolisian.

Oknum guru yang dilaporkan wali siswa tersebut berada di SMAN 4 Praya. Kala melapor ke kepolisian, wali siswa didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA).

“Saya sangat terperanjat dengan pemberitaan di salah satu media yang akan melaporkan seorang guru,” ungkap Sekretaris PGRI Loteng, Musleh, Rabu (24/8).

Menyikapi persoalan ini, Musleh mengaku sudah berkoordinasi dengan ketua PGRI setempat. Hasil koordinasinya memastikan bahwa organisasi guru tersebut akan memberikan pembelaan penuh terhadap guru yang akan dilaporkan.

Baca Juga :  Hujan, Lokasi Upacara HUT PGRI Dipindah

Musleh mengatakan, siswa yang bermasalah di sekolah itu sebenarnya ssebanyak tiga orang. Ketiganya tersangkut kasus kriminal. “Secara aturan, apa yang dilakukan guru bersangkutan dan atas nama sekolah, tidak ada yang menyalahi aturan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, keterlibatan KPA patut dipertanyakan. Sebelum memberikan pendampingan, KPA diminta terlebih dahulu mengkaji akar persoalan yang ada.

Kehadiran KPA dalam kasus ini, ungkapnya, secara tidak langsung telah mengajarkan anak didik tidak taat kepada gurunya. Preseden terburuk yang mungkin terjadi yakni kalangan pelajar akan bersikap membangkang dan durhaka terhadap guru.

Sebelum terjun mendampingi siswa, ungkapnya, siswa KPA sebaiknya menyerap informasi multipihak. Dengan begitu, ada upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparatur hukum.

Baca Juga :  PGRI Apresiasi Program MGMP Kota Mataram

Dari kasus yang terjadi, pihaknya memastikan PGRI LOteng akan pasang badan. Terjunnya PGRI Loteng dalam kasus ini agar tidak semakinbanyak guru yang mengalami kriminalisasi.

Sementara itu, anggota KPA Loteng, Azhari Maulana, mengakui jika kemarin ia mendampingi orang tua wali siswa. Pendampingan yang dilakukan yakni , mengantarkan laporan ke polisi.

Azhari menegaskan, apa yang dilakukan Wakasek Kesiswaan SMAN 4 Praya telah membuat gangguan psikologis terhadap siswa. Apalagi pihak Wakasek bersangkutan melakukan pengancaman kepada siswa tersebut. (cr-ap)

Komentar Anda