Petugas Gabungan Gelar Razia Lapas

RAZIA : Petugas gabungan melakukan razia terhadap para penghuni Lapas Kelas II B Selong. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI termasuk petugas Lapas melakukan razia terhadap penghuni Lapas kelas IIB Selong, Sabtu (19/3). Razia ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.

Kegiatan ini merupakan  merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Lapas dengan TNI/Polri dan aparat terkait yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tak terkecuali di Lapas Selong. Hal ini  sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Lapas dan LPKA.” Dalam kegiatan razia yang digelar Lapas Selong kita menggandeng Polres  dan Kodim 1615 Lombok Timur,” kata Kepala Lapas Kelas II B Selong Purniawal.

Baca Juga :  Warga Kesal Jalan tak Kunjung Diperbaiki

Ia menambahkan  kegiatan  ini bertujuan untuk memelihara kondusivitas lingkungan Lapas agar program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan baik dan akan terus dilaksanakan secara rutin.

Dari hasil razia gabungan ditemukan barang-barang terlarang seperti sendok besi, korek gas dan pisau carter serta tidak ditemukan HP dan narkoba. “ Hal ini dilarang karena berpotensi menjadi sumber gangguan Kamtib di Lapas,” imbuh Purniawal.

Baca Juga :  Capaian Kinerja RPJMD Kabupaten Lombok Timur 2018 – 2013 Tahun 2021

Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas pemasyarakatan dan aparat  Polri/TNI  yang terlibat dalam kegiatan razia gabungan yang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.”Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan razia pada pagi hari ini. Semuanya berjalan dengan tertib dan kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik tanpa hambatan,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda