Pertamina Kembali Menambah Pasokan 66.680 Tabung LPG 3 Kg di Pulau Sumbawa

Petugas di salah satu SPBE di Pulau Sumbawa menyiapkan puluhan ribu tabung gas LPG 3 kg subsidi untuk didrop ke agen resmi.

SUMBAWA – Dalam rangka pengamanan pasokan setelah hari raya Idulfitri, Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus kembali melakukan penambahan pasokan LPG 3 Kg subsidi atau yang biasa disebut gas melon sejumlah lebih dari 66 ribu tabung untuk Pulau Sumbawa.

Penambahan pasokan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan LPG 3 Kg subsidi di Pulau Sumbawa setelah perayaan Lebaran yang masih terus meningkat. Peningkatan konsumsi tersebut dikarenakan trend konsumsi masyarakat di Pulau Sumbawa khususnya di Kabupatan Bima dan Kabupaten Dompu dalam pasca lebaran yang biasanya menyelenggarakan hajatan dan acara lainnya.

Sebagai antisipasi hal tersebut Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus telah menyiapkan pasokan ekstra sebanyak total 66.680 tabung yang disalurkan melalui beberapa tahap pada 21 – 26 April 2024 untuk Pulau Sumbawa yang meliputi Kota Bima total sebanyak 8.200 tabung, Kabupaten Bima 17.480 tabung, Kabupaten Dompu 11.760 tabung, Kabupaten Sumbawa 22.920 tabung dan Sumbawa Barat sejumlah 6.320 tabung.

Untuk penyaluran harian LPG 3 Kg diwilayah Pulau Sumbawa sendiri mengalami kenaikan sekitar 8,9% dari realisasi penyaluran bulan Maret 2024 yang sejumlah 33.631 tabung, menjadi 36.609 tabung pada bulan April 2024 ini. Ketersediaan LPG saat ini dilayani oleh 21 Agen dan 2.395 pangkalan resmi yang tersebar di pulau Sumbawa.

Baca Juga :  Pertamina Pertebal Stok BBM dan LPG Selama Puasa dan Idul Fitri

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus Ahad Rahedi menyampaikan bahwa Pertamina bersama dengan Pemerintah Daerah, serta instansi terkait terus melakukan sosialiasi pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar mendapat kepastian jaminan stok dan mendapat harga yang sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, serta terus mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

“Pertamina memastikan bahwa kuota LPG 3 Kg Subsidi yang ditetapkan pemerintah akan cukup jika penggunaannya disesuaikan dengan peruntukan dan aturan yang berlaku,” kata Ahad.

Selain itu, Ahad juga mengingatkan kepada lembaga penyalur resmi, yaitu agen dan pangkalan LPG untuk tidak melakukan penyelewengan dan menaikkan harga di atas HET di lapangan.

“Apabila ditemukan agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegasnya.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Selama Lebaran

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Dompu, Soekarno H. Nur Muh mengatakan bahwa perilaku konsumsi masyarakat Dompu selain menyelenggarakan hajatan, saat panen hingga pascapanen adalah puncak permintaan LPG 3 Kg, itu akan terjadi hingga menjelang tanam, sehingga dukungan alokasi (LPG 3 Kg) fakultatif ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan LPG subsidi.

Terkait pengawasan DPRD sudah melakukan sidak dan menunggu tindak lanjut, dari unsur pemerintah secara berkala pengawasan tetap dilakukan dan sudah dipublikasikan kontak pengaduan konsumen untuk menjembatani keterbatasan personil.

“Di tingkat agen sudah ditegaskan untuk lakukan pembinaan ke pangkalan-pangkalannya dan bagi yg melanggar kenakan sanksi segera,” tegas Soekarno.

Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan penyaluran LPG di pangkalan, secara berkala Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG 3 Kg di seluruh pangkalan resmi serta bersinergi bersama Pemda setempat dalam upaya penertiban terhadap konsumen atau pelaku usaha yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg subsidi. (luk)

 

Komentar Anda