Permudah Petani Menebus Pupuk Subsidi dengan Cukup Bawa KTP

Pupuk Indonesia memberikan sosialsiasia kepada distributor, dan pengecer dan kios terkait penerapan aplikasi iPubers untuk penebusan pupuk subsidi oleh petani, Rabu (17/1/2024).

MATARAM – Pemerintah Pusat melalui PT Pupuk Indonesia (PI) memberikan kemudahan bagi petani untuk menebus pembelian pupuk subsidi di pengecer atau kios resmi. Petani cukup hanya bawa KTP asli, sudah bisa menebus pembelian pupuk subsidi di kios. Tidak seperti mekanisme sebelumnya, petani harus membawa dokumen banyak dan termasuk kartu tani.

“Petani semakin dipermudah menebus pupuk subsidi di pengecer cukup membawa KTP asli. Nantinya kios pengecer resmi harus menggunakan aplikasi iPubers untuk penebusan pupuk subsidi oleh petani,” kata VP Penjualan Wilayah 5 Pupuk Indonesia M Miftahul Zainuddin dalam rapat koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi dan persiapan implementasi iPubers Wilayah 5 di Mataram, Rabu (17/1).

Miftah mengatakan Pemerintah menyederhanakan mekanisme penebusan pupuk subsidi oleh petani. Cukup membawa KTP ke kios pupuk, jatah pupuk subsidi sudah dapat ditebus. Kemudahan dalam penebusan pupuk subsidi secara digital melalui aplikasi iPubers diharapkan penerima bantuan subsidi pemerintah bisa tepat sasaran.

Dikatakannya, pada 2024 ini, seluruh kios pupuk di Indonesia akan menerapkan aplikasi iPubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) untuk memastikan petani penerima pupuk subsidi tetap sasaran sesuai dengan yang terdaftar di e-RDKK. Penebusan pupuk subsidi menggunakan aplikasi iPubers ini diterapkan 100 persen pada Februari 2024 ini, termasuk di Provinsi NTB.

Baca Juga :  Sembunyikan Motor di Tumpukan Pupuk, Truk Beserta Pengemudi Diamankan

Miftah menjelaskan, bahwa aplikasi i-Pubers merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementan RI dengan aplikasi rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time, serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.

“Petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal,” jelasnya.

Petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan di foto melalui iPubers. Foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp).

“Aplikasi iPubers tidak ribet, petani cukup bawa KTP saja ke kios. Kalau penebusan dengan pola sebelumnya harus bawa dokumen ini dan itu,” terangnya.

Baca Juga :  Ini Daftar 10 Sepeda Motor yang Disembunyikan dalam Truk Pupuk

Sementara itu, Manager Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah NTB Rudi Sulistya meneybut bahwa pada 2024 ini, kuota pupuk subsidi yang diterima NTB sebanyak 130.115 ton Urea, 89.182 ton NPK dan 153 ton NPK formula khusus Kakao. Jika dibandingkan tahun 2023, kuota pupuk urea subsidi mencapai 182.848 ton, NPK 106.052 ton dan NPK formula khusus Kakao 1.121 ton.

Sementara itu, posisi stok pada 15 Januari 2024 untuk pupuk Urea sebesar 30.902 ton. NPK 14.247 ton, dan NPK Formula Khusus sebesar 154 ton. Rudi mengatakan, pendistribusian pupuk dilakukan melalui 16 distributor dan 632 kios pupuk di Pulau Lombok.  Selanjutnya ada 18 distributor dan 968 kios pupuk di Pulau Sumbawa ata total sebanyak 34 distributor dan 1.600 kios pupuk di Provinsi NTB.

“Dalam penyaluran pupuk subsidi harus dilakukan tepat sasaran kepada penerimanya. Jika ada distributor atau kios pupuk yang bermain-main dalam penyaluran pupuk subsidi kepada petani, kami akan tindak tegas,” tegasnya. (luk)

Komentar Anda