Perintah Tutup Sekolah Bupati tak Ditaati

H FAUZAN KHALID

GIRI MENANG- Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid kembali menegaskan tak boleh ada sekolah yang buka atau menggelar  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama Lombok Barat masuk zona merah dan saat ini masih dalam PPKM level 3. Sebelumnya, ketidakjelasan kebijakan terlihat. Bupati mengeluarkan SE pemberlakuan belajar sistem daring, namun terdapat 11 sekolah yang masih melaksanakan PTM dengan alasan telah ada izin dari Dikbud. “ Kan sudah saya putuskan tidak boleh ada yang buka. Kalau ada yang buka tanyakan ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud),” tegas Fauzan.

Ia meminta adanya kesadaran bersama di tengah kondisi pandemi ini.  Mengingat PPKM yang tengah diterapkan apalagi Lobar masuk status level 3. Menurutnya penyebaran Covid-19 ini tidak memandang sekolah itu negeri atau swasta. Sehingga harusnya tak ada sekolah yang menggelar belajar tatap muka di tengah kondisi Lobar zona merah.

Baca Juga :  Lobar Keluhkan Kekeliruan Data Pasien Covid-19 di Pusat

Sementara itu Kepala Dikbud Lobar, H. Nasrun, mengaku dari 11 sekolah itu sudah ada yang ditutup sesuai hasil evaluasi pihaknya. Memang izin sekolah tatap muka untuk 11 sekolah itu belum dicabut. Namun pihaknya tetap melakukan evaluasi.“Tergantung situasi di sekolah karena 11 sekolah ini sudah teruji, kalau setelah kita evaluasi bisa mempertahankan (protokol kesehatan) dan baik tidak terjadi apa-apa mengapa tidak. Tetapi ada beberapa SMP yang 11 itu sudah kami tutup, ada-ada gejolak dikit lebih baik ditutup,” terangnya.

Baca Juga :  Pol PP Diminta Aktif Tindak Balap Liar

Meski demikian tidak menutup kemungkinan 11 Sekolah itu ditutup semuanya. Sebab sejauh ini pihaknya masih terus melakukan evaluasi. Diakuinya dari 11 itu baru SMPN 1 Lembar dan SMP 2 Lingsar yang sudah ditutup sesuai hasil evaluasi, di samping beberapa SD. Ia mengimbau kepada seluruh sekolah di Lobar untuk memilih menggelar BDR.(ami)

Komentar Anda