Lobar Keluhkan Kekeliruan Data Pasien Covid-19 di Pusat

RAPAT : Rapat penanganan Covid-19 di kantor Bupati Lombok Barat. Bupati mengakui ada kekeliruan data pasien Covid-19 Lombok Barat di catatan pusat.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengakui ada kekeliruan jumlah pasien Covid-19 yang tercatat di pemerintah pusat. Kekeliruan ini berpengaruh terhadap poin tracing Lobar di pusat. Lobar juga kesulitan naik level PPKM dari 3 ke level 2.”Ada kekeliruan data kita. Dimana ada sekitar 900 data yang keliru,” kata bupati kemarin.

Yang dimaksud kekeliruan data adalah kekeliruan data hasil tracing. Hasil tracing yang di Lobar justru masuk ke Kota Mataram. Misalnya kata bupati, di Lobar ada 3.000 pasien, tetapi pengumuman di pusat Lobar justru 2.100 orang. Artinya ada kekurangan data pasien Covid-19. Sedangkan di kota, misalnya ada 5000 pasien covid-19 Namun yang diumumkan di pusat 5.900. “ Artinya data ini berbeda dengan pusat. Kalau data kita nyambung dengan di Kota Mataram. Cuma di pusat yang berbeda,” imbuhnya.

Baca Juga :  Persoalan Tanah Warisan, Anak Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

Data 900 pasien itu seharusnya masuk Lobar akan tetapi di pusat justru masuk data Mataram. Temuan lain, banyak warga ber-KTP Lobar yang tercatat positif di luar daerah justru dirilis positif di Lobar. Petugas tidak bisa melakukan tracing, karena mereka tidak di Lobar. Warga ber-KTP Lobar ini tercatat di sejumlah daerah seperti Depok, Batam, Makasar, Bekasi dan Tangerang. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap data pasien yang sembuh. Sehingga dampaknya level Lobar tidak bisa berubah. Dalam hal ini Pemkab serba salah. Karena itu pendataan cukup dengan standar domisili, tidak menggunakan KTP.

Baca Juga :  Mutasi Besar-besaran di Pemkab Lobar akan Digelar Desember

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Hj. Made Ambaryati, mengatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran data. Pihaknya melakukan sinkronisasi data, sehingga sejauh ini data sudah diselesaikan. Penyebab terjadinya data bermasalah ini karena pergantian aplikasi. Sebelumnya menggunakan manual, namun kini menggunakan sistem baru. “Karena aplikasi ini berubah-ubah,” ujarnya.
Untuk penanganan, sesuai hasil koordinasi dengan Dikes Provinsi NTB akan dilakukan setelah PPKM darurat. Untuk mengantisipasi data bermasalah ini, maka semua rumah sakit dan laboratorium baik swasta harus menggunakan standar domisili. Disini tidak sekedar penyelesaian data, namun juga perlu komunikasi dengan pihak terkait agar data bisa sinkron antara daerah dan pusat.(ami)

Komentar Anda