Perilaku Korup Elit Lecehkan Rasa Nasionalisme

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPD RI NTB, Farouk Muhammad ketika sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilangsungkan di Yayasan Baitul Hidayah Gunungsari, Lombok Barat.

GIRI MENANG–Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara sudah sangat mengkhawatirkan dengan maraknya prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Prilaku ini  dipertontonkan secara vulgar oleh elit baik di pusat maupun di daerah.

"Perilaku elit yang korup itu, jelasnya, menandakan rendahnya rasa nasionalisme," kata mantan Kapolda NTB dalam sosialisasi empat pilar  kebangsaan dilangsungkan di Yayasan Baitul Hidayah Gunungsari, Lombok Barat, (27/8).

Rendahnya rasa nasionalisme dimiliki itu membuat mereka lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok. Kepentingan lebih luas pun cenderung diabaikan.

Kekuasaan, ungkapnya, semestinya dipergunakan bagi kepentingan khalayak lebih luas. Tidak hanya dijadikan pemuas kekuasaan dari elit korup dan berkuasa.

Jika prilaku korup terus dipertontonkan secara vulgar, jelasnya, maka rasa nasionalisme dan kebangsaan di kalangan rakyat dikhawatirkan menurun. "Hal demikian ini kita khawatirkan," tandasnya.

Dikatakan, kesulitan ekonomi sedang dihadapi masyarakat harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah tidak boleh mengabaikan dan menyepelekan ekonomi yang kian sulit dan susah dihadapi masyarakat.

Dikhawatirkan, jika kondisi demikian tidak tertangani dan teratasi dengan baik. Bisa memunculkan berbagai bentuk kerawanan sosial di kalangan masyarakat. Praktis, persoalan ekonomi kian sulit tersebut harus segera dicari jalan keluar dan solusinya.

Elit pun diminta lebih mengedepankan rasa empati terhadap tingkat kesulitan ekonomi kian dihadapi masyarakat. "Harus ada langkah antisipatif dengan kian sulit ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, tidak boleh ada tebang pilih dari aparatur hukum terhadap penanganan bermasalah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Penegakan hukum harus berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk para pejabat/elit politik yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Hal ini penting untuk tetap menjaga supremasi hukum berada di atas segala-galanya ketimbang supremasi kekuasaan.

Ia pun mengingatkan kepada aparatur hukum tidak menjadi alat kepentingan politik kekuasaan. "Kita berharap supremasi hukum harus tetap dijaga dan dijunjung aparat hokum," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya pun terus ke daerah-daerah mensosialisasikan empat pilar kebangsaan sebagai salah satu upaya mengikat rasa kekeluargaan dan persatuan dan kesatuan bangsa. (yan)

Komentar Anda