Penyantun Pengemis Tak Diberikan Sanksi

Lalu Martawang    (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemkot tidak latah dan ikut-ikutan dengan daerah lain kaitan dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada anak jalanan serta pengemis gelandangan (anjal). Seperti yang diberlakukan Kota Semarang yang menerapkan sanksi Rp 1 juta kepada pemberi uang anak jalan dan anjal. Sanksi tersebut ditetapkan dengan mengeluarkan peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya. Sanksi juga dinilai bukan sebagai solusi terbaik. ‘’Ini kan aspek kesadaran dan sistem yang kita bangun lebih menyisir kepadan perspektif yang lebih mendasar dari pada sekedar sanksi,’’ ujar Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang.

Karena itu, Kota Mataram tidak seperti daerah lainnya yang memberlakukan sanksi kepada pemberi untuk anak jalanan. Karena pemberian sanksi akan lebih berisiko untuk diterapkan. ‘’Leveling kita saya kira mari kita imbau untuk bisa menyadari cara itu terlalu berisiko. Kemudian bukan juga yang dominan berasal dari kota ini, kita khawatir jangan-jangan salah sasaran kita memberikan sanksi itu. Karena mereka dimobilisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan itu bisa menjadi bentuk eksploitasi,’’ katanya.   
Dia mengatakan,  Kota Mataram posisinya lebih kepada saling menguatkan satu dengan lainnya. Karena tidak dipungkiri konteks pengentasan kemisikan di Kota Mataram berupaya diatasi.

Di dalamnya ada tentang anak jalanan, pengemis serta yang lainnya. Pemerintah menginginkan sejak awal agar intervensi yang dilakukan terfokus dan bisa diselesaikan. Maka akan memiliki nilai yang lebih besar ketimbang sekadar memberikan sanksi kepada warga masyarakat. ‘’Kita di Kota Mataram lebih kepada mengimbau, kalau ingin membantu warga masyarakat miskin. Maka mari kita salurkan melalui lembaga-lembaga yang memang memiliki kapasitas dan akuntabilitas dan betul-betul memiliki skenario untuk mengajak warga masyarakat kita keluar dari persoalan sosial yang tadi itu,’’ ungkapnya.

Martawang beranggapan, tidak menutup kemungkinan jika memberikan masyarakat di pinggir jalan berpotensi salah sasaran. Untuk itu, Martawang kembali mengimbau warga masyarakat untuk tidak memberikan uang dan lainnya di pinggir jalan. ‘’Misalnya di lampu stopan atau apa. Sehingga itu membuat para pihak atau kaum yang memanfaatkan peluang itu akhirnya menyadari bahwa ternyata itu tidak lebih baik,’’ terangnya.

Untuk persoalan ini, Pemkot Mataram tengah membangun skenario besar. Yakni fokus pada penanganan kemiskinan yang dihadapi. ‘’Intinya tentang kemiskinan ini tetap ditangani,’’ tambahnya.
Sementara bagi yang memberikan nasi bungkus dan lainnya, Martawang mengatakan, nasi bungkus tidak semuanya dibagikan kepada pengemis ataupun anjal. Karena ada juga yang memberikan nasi bungkus kepada petugas kebersihan. ‘’Kalau itu saya kira tidak seperti yang dimobilisasi karena ada juga pengemis yang dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk dilepas di beberapa titik. Saya meyakini kalau diberikan kepada mereka itu salah sasaran dan tidak tepat. Makanya kita imbau warga masyarakat jangan berikan uang recehannya di lampu stopan. Lebih baik kita salurkan melalui lembaga resmi yang ada. Karena akuntabiltasnya bisa dijamin dan secara struktural bisa mengubah skenario kita dalam narasi besar untuk penangana terpadu dan menyeluruh,’’ jelas Martawang.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman mengatakan, Kota Mataram lebih condong untuk memberikan imbauan. ‘’Spanduk dan pengumuman imbauan untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di pinggir jalan itu sudah banyak yang kita pasang. Banyak kita pasang di lampu merah,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda