Penjualan Rumah Subsidi Masih Jadi Incaran Developer di 2024

Proyek rumah subsidi masih menjadi primadona bagi perusahaan pengembangan perumahan (developer) pada tahun 2024 ini. (DOK/ RADAR LOMBOK )

MATARAM – Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB H Heri Susanto optimis penjualan perumahan di 2024 ini akan tumbuh positif. Sebagaimana progres penjualan rumah subsidi dan komersil pada 2023 lalu yang cukup tumbuh bagus, di 2024 ini juga diprediksi terjadi peningkatan.

“Kita tetap optimis bisnis perumahan di tahun politik ini tetap tumbuh positif,” kata Heri Susanto, kemarin.

Heri menyebut bahwa penjualan perumahan, baik itu subsidi maupun komersil pada 2023 lalu tumbuh positif. hal serupa juga pada 2024 ini diprediksi tumbuh positif, meskipun di tahun politik yang memungkinkan terjadinya perubahan kebijakan pemerintah.

“Penjualan perumahan terlihat sejak usainya pandemi Covid-19. Tahun 2023 menjadi tahun yang menggembirakan dalam penjualan rumah subsidi di NTB,” ungkap Heri.

Baca Juga :  Topping Off Green Building BSI di Aceh Rampung & Akan diresmikan Awal Tahun 2024

Ia menyebut sektor properti tumbuh positif, terutama dalam pembangunan kawasan perumahan, baik di kawasan penyangga Kota Mataram maupun di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang terus berkembang. Selain pembangunan perumahan subsidi, binis rumah komersil juga mendapat perhatian pengembang. Pasar rumah komersil cukup menjanjikan, terutama karena kelompok masyarakat kelas menengah ke atas menjadi target pasar semakin banyak di NTB.

Diakui Heri, bahwa pangsa pasar rumah subsidi, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah mulai sedikit setelah beberapa tahun belakangan ini. Kelompok masyarakat kelas menengah ke atas ini tetap memiliki pangsa pasar yang terbuka untuk bisnis perumahan komersil. Kendati demikian, Heri tetap berkeyakinan jika

Baca Juga :  Pedagang Mengeluh Beli Migor Curah Diharuskan Gandeng Barang Lain

penjualan rumah subsidi tetap memiliki prospek pasar yang baik. Kebijakan pemerintah untuk membangun hunian berimbang sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi salah satu faktor yang mendukung.

Di mana dalam regulasi itu terdapat aturan mengenai konsep hunian berimbang, setiap 1 rumah mewah harus diimbangi dengan 2 rumah menengah dan 3 rumah sederhana. Komposisi saat ini, khususnya untuk rumah subsidi, pasarnya masih lebih besar dibandingkan dengan rumah komersil.

“Pasar rumah komersil di NTB terus menggeliat, menandai awal tahun 2024 dengan perkembangan positif,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda