Penipuan Jamaah Umrah, OJK NTB Belum Terima Laporan

PT SBL Miliki Kantor Cabang di Mataram

Penipuan Jamaah Umrah, OJK NTB Belum Terima Laporan
PT SBL: Plang kantor perusahaan perjalanan umrah, PT SBL di komplek pertokoan di Perumahan Crystal Regency, Jalan Bungkarno, Kota Mataram, terlihat masih berdiri tegak. (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus dugaan penipuan penyelenggara pemberangkatan umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL), ternyata tidak hanya ada di Pulau Jawa. Tetapi PT SBL juga melakukan aktivitas perekrutan calon jamaan umrah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal tersebut dapat dilihat dengan terpampangnya plang kantor layanan PT SBL di Jalan Bung Karno, Kota Mataram, tepatnya di samping komplek perumahan Crystal Regency.

Meski memiliki kantor cabang sebagai tempat operasional di wilayah Provinsi NTB, namun hingga sekarang belum ada satupun calon jamaah umrah PT SBL dari NTB yang mengajukan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan  (OJK)  Provinsi NTB.

“Kantor cabang PT SBL itu ada di wilayah Kota Mataram. Tapi sampai sekarang tidak ada laporan calon jamaah yang masuk atau datang ke OJK NTB,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan, Senin kemarin (12/2).

Menurut Farid, jika melihat keberadaan kantor cabang PT SBL yang ada di Kota Mataram, maka tidak menutup kemungkinan ada jamaah ataupun calon jamaah dari perusahaan perjalanan travel umrah tersebut. Hanya saja, apakah ada korban dugaan tindak penipuan terkait perusahaan biro perjalanan umrah tersebut, atau korbannya malu atau enggan melaporkan persoalan tersebut.

Untuk itu, Farid mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak penipuan biro perjalanan umrah, agar tidak perlu malu dan khawatir untuk datang melaporkan ke Kantor OJK. “Kalau merasa menjadi korban, silahkan datang melapor ke OJK NTB. Nama pelapor dijamin kerahasiaannya, dan tidak di publish kemana saja,” janjinya.

Baca Juga :  OJK NTB Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong

Selain itu, Farid juga mengingatkan seluruh elemen warga masyarakat untuk mewaspadai dan lebih teliti dalam memilih produk berinvestasi, termasuk didalamnya memilih lembaga perusahaan perjalanan umrah.

Pasalnya, tidak sedikit perusahaan yang menawarkan janji dan iming-iming dengan harga murah, serta tidak semestinya. Belakangan, hal ini justru bisa berdampak merugikan masyarakat itu sendiri selaku konsumennya.

“Kita minta masyarakat lebih bijak memilih lembaga ataupun tempat berinvestasi, termasuk untuk perjalanan ibadah umrah. Tidak cepat tergiur harga murah, tapi justru merugikan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda