Pengusaha Minta Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Lobar Ditambah

F-BERTEMU BUPATI: Pengurus APH Senggigi saat bertemu Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, meminta ada kelonggaran selama kebijakan PPKM. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan membuat para pengusaha tempat hiburan cemas dan terancam gulung tikar.  Sudah satu tahun lebih kegiatan usaha hiburan terdampak, bahkan banyak yang tutup gara-gara pandemi yang belum ada kepastian kapan akan selesai.

Sudah ada pengusaha yang gulung tikar alias tutup. Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH)  Senggigi Kabupaten Lombok Barat mengadukan masalah ini ke Bupati Lombok Barat. Pengusaha meminta agar diberikan kebijakan khusus selama PPKM ini.” Kita sampaikan ke Pak Bupati karena  keadaan kita makin parah dan sudah mulai pada gulung tikar,” ungkap Hermanto, Ketua APH Lombok Barat, usai bertemu dengan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, Senin (9/8).

Baca Juga :  Lamban Tangani Aset yang Dikuasai STIE-AMM, Pemkab Lobar Ditegur KPK

Dalam pertemuan singkat dengan bupati, pihak pengusaha Senggigi meminta ada kelonggaran di kawasan wisata Senggigi bagi tempat hiburan malam.

Untuk diketahui di masa PPKM ini tempat hiburan malam di Senggigi jam operasionalnya diperbolehkan sampai pukul 20.00 Wita. “ Kita dari APH Senggigi meminta ke bupati ada kelonggaran jam operasional bagi  tempat hiburan malam untuk bisa buka sampai jam dua malam,” pintanya.

Pada kesempatan itu bupati mengatakan, PPKM adalah kebijakan pusat. “ Kita tidak berani memberikan kelonggaran terkait jam operasional tempat hiburan malam di kawasan Senggigi, apalagi buka sampai jam dua malam,” tegasnya.

Baca Juga :  Wisatawan Kapal Pesiar Pilih Trawangan Ketimbang Sekotong

Bupati menyarankan APH Senggigi menemui Gubernur NTB. “ Kita harus nurut kepada kebijakan pemerintah terkait PPKM ini demi menyelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi Covid-19. Apalagi akhir-akhir ini ada tren peningkatan positif Covid-19,” tutupnya.

Saran bupati itu ditindaklanjuti APH Senggigi dengan melakukan audiensi dengan Sekda NTB. Sekda NTB akan menjadwalkan pertemuan antara APH dengan Gubernur NTB. “Tadi kita langsung tindaklanjuti, diterima sekda, dan dijadwalkan untuk bertemu dengan Gubernur,” tutup Herman.(ami)

Komentar Anda