Penggeledahan Puskesmas Perampuan, Ini Hasilnya…

Informasi awal yang didapatkan, dana yang terima oleh staf berbeda dengan yang dilaporkan atau tertera dalam kwitansi. “ Misalnya jumlah dana yang harus diterima sebesar Rp 1 juta. Tapi oleh pegawai diterima sebesar Rp 800 ribu. Kwitansi itu ada dua. Yaitu yang menjadi pegangan staf dan satunya lagi untuk laporan.Masalahnya, dalam kwitansi yang dilaporkan tetap tertulis Rp 1 juta sedangkan yang diterima pegawai itu Rp 800 ribu,’’ jelasnya.  

Apakah potongan tersebut atas instruksi langsung dari pimpinan Puskesmas?. Gusti mengatakan, secara normatif belum ditemukan. Namun, kepastian tersebut terus didalami. “ Akan kita pastikan lagi apakah memang seperti itu,’’ ungkapnya.

Pihaknya pun akan meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan (Dikes) terkait dengan ditemukannya dugaan pungli ini.

Baca Juga :  Dugaan Pungli, Kades Tete Batu Selatan akan Ditahan

Kepala Dinas Kesehatan Lobar H Rahman Sahnan Putra mendatangi Puskesmas Perampuan, kemarin. Namun Rahman berdalih kedatangannya dengan mengumpulkan para pegawai itu bukan karena Tim Saber Pungli tersebut, melainkan supervisi untuk mengetahui pelayanan dan persoalan yang dihadapi demi meningkatkan kualitas layanan Puskesmas Perampun.

Adapun berkaitan dengan dugaan pungli dalam pemberian jaspel di Puskesmas Perampuan diungkapkannya, berdasarkan laporan pihak Puskesmas Perampuan terhadap dirinya, itu sebenarnya atas dasar kesepakatan bersama. “Menurut saya pengaturan dana kapitasi itu ada aturannya, kemudian apa yang dilakukan oleh teman-teman puskesmas itu merupakan kesepakatan bersama, baik itu jasa pelayanan dan lain sebagainya. Sehinggga apapaun yang dilakukan itu, saya setelah tanya itu berdasarkan kesepatakan bersama, tidak ada yang pemotongan dan lain sebagainya,” ungkap Rahman kemarin.

Baca Juga :  Tim Saber Jangan Asal Geledah

Selanjutnya berkaitan dengan kedatangan Tim Saber Pungli  itu, hanya sekadar pemeriksaan terhadap proses pemberian jaspel di Puskesmas Perampuan. Tidak ada pegawai yang diamankan. Kemudian berkaitan dengan dugaan pemotongan jaspel itu sekali lagi ditegaskannya adalah kesepakatan bersama. “Itu adalah kewenangan atau kesepakatan bersama, kepala dinas tidak ikut campur,” jelasnya.

Terpisah Kepala UPT BLUD Puskesmas Perampuan Zulhana yang ditemui di lokasi, memilih tidak berkomentar. “Mohon maaf Pak, saya tidak bisa berkomentar, saya serahkan semuanya pada Pak Kepala Dinas. Apa yang saya ketahui sudah saya laporkan ke kepala dinas,” ujar perempuan berjilbab ini (gal/zul)

Komentar Anda
1
2