Pengembang Perumahan Tutup Jalan Usaha Tani

Pengembang Perumahan Tutup Jalan Usaha Tani
DITUTUP: Jalan usaha tani ditemukan banyak ditutup pengembang perumahan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM — Jalan usaha tani banyak ditutup pengembang perumahan ternama di Kota Mataram. Kondisi ini sangat disayangkan berbagai kalangan.

Ketua Forum Kelompok Tani Kota Mataram, H Ehlas misalnya. Ia mengatakan, beberapa temuannya terkait jalan usaha tani banyak ditutup para pengembang perumahan. Penutupan ini disinyalir lantaran tidak ada akses oleh proyek pengembang perumahan.

Padahal, terangnya, jalan usaha tani merupakan akses jalan yang sangat dibutuhkan. Seperti saat masa panen, petani bisa lebih mudah mendapatkan akses serta banyak manfaat lain.

Ia  meminta Pemkot Mataram betul-betul serius menyikapi persoalan petani saat ini. Selain itu, membatasi izin pengembang perumahan yang tidak taat aturan.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan Dewan tengah Dihitung

Temuan lainnya yakni, sempadan saluran, sampai sungai semakin tidak jelas akibat diambil oleh pengembang. ‘’Kita minta perizinan dan dinas terakait memberikan sanksi pada pengembang perumahan,’’ katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H Mutawali mengatakan, jalan usaha tani diakui masih banyak yang ditutup pengembang. Seperti beberapa lokasi jalan usaha tani di Sayang-Sayang yang tembus sampai Jalan bung Hatta.

Jalan tersebut tidak bisa dilalui lagi karena ada pengembang perumahan PT Varindo Lombok Inti yang sudah membangun. ‘’Sudah beberapa kali kita berikan teguran, tapi mau bilang apa. Itu lahan orang,’’ katanya.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan Dewan Tetap Naik

Anggaran untuk jalan usaha tani disebutnya selalu tersedia di kementerian. Anggaran tersebut mencampai Rp 1 miliar setiap tahun, seperti tahun 2017 lalu. Untuk tahun 2019,  beberapa usulan pembuatan jalan usaha tani ditolak karena tidak ada jalan lanjutan.

Selama ini, rata-rata pengembang perumahan besar disebutnya banyak tersangkut masalah terkait penutupan akses jalan usaha tani. Terhadap para pengembang ini, pihaknya sudah berusaha bertemu mencari solusi.

Seperti beberapa jalan usaha tani yang tidak lagi dilanjutkan seperti di Bung Hatta, Sekarbela. ‘’ Kita harapkan pengembang perumahan juga taat aturan,’’ singkatnya. (dir)

Komentar Anda