Pengelolaan Limbah, RSUD Tripat Peringkat Biru

Drg. Hj Ambaryati (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Patut Patut Patju (Tripat) Gerung berhasil meraih peringkat biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut LH) RI berkaitan dengan pengelolaan limbah rumah sakit.

Direktur RSUD Tripat Drg. Hj Ambaryati mengatakan, manajemen limbah adalah salah satu item penilaian terhadap institusi yang menyelenggarakan instalasi inap. Dalam konteks itu, terdapat empat indikator yang menjadi penilaian. Diantaranya dokumen lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Baca Juga :  Kemenkes Tinjau Kelengkapan Alkes RSUD Tanjung

RSUD Tripat sebagai institusi sasaran lanjut Ambaryati, harus menerapkan tata kelola limbahnya. Apalagi limbah yang dihasilkannya sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar bila tidak dikelola secara baik. Atas upaya yang sudah dilakukan RSUD Tripat di dalam pengelolaan lingkungan atau limbah, RSUD Tripat pun akhirnya diberikan peringkat biru pada sertifikat penghargaan yang dikeluarkan Kemenhut LH RI melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) NTB. “Sertifikat biru ini adalah satu-satunya untuk rumah sakit di NTB,” ungkapnya Sabtu (31/12).

Baca Juga :  Pegawai ‘Mata Duitan’ RSUD Dikeluarkan

Diterangkannya Kemenhut LH sendiri memiliki empat jenis peringkat dalam sertifikatnya. Paling rendah atau level 1 adalah warna hitam, menyusul level 2 dengan warna merah, selanjutnya level 3 dengan warna biru dan level 4 dengan warna hijau. Serta level 5 dengan warna kuning emas. “Di NTB saja, selain RSUD Tripat tidak ada rumah sakit yang mencapai level 3 (biru). PT NNT dan beberapa hotel bintang 4 sudah mencapai level 4 (hijau) yang oleh manajemen RSUD Tripat ditetapkan untuk dapat dicapai di tahun mendatang,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda