Kemenkes Tinjau Kelengkapan Alkes RSUD Tanjung

ILUSTRASI RSUD

TANJUNG-Tim visitasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun meninjau kelengkapan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung, Senin (6/12).

Tim yang terdiri dari para dokter spesialis bersama Sekretaris Jendral Kemenkes menilai kelayakan sarana prasaran RSUD dan kebutuhan dokter spesialis. Karena, RSUD Tanjung dengan RS kelas c harus mampu menyediakan fasilitas yang memadai termasuk juga tim medisnya. Oleh karena itu, apa yang menjadi kekurangan nantinya akan dibahas diinternal Kemenkes.  “Kita ingin mengetahui upaya pemerintah daerah dalam mendukung sarana prasarana fasilitas pendukung Ruman Sakit Umum Daerah (RSUD). Tidak hanya fasilitas gedung saja melainkan sarana penunjang kelengkapan seperti alat kesehatan termasuk kekurangan tenaga dokter spesialis yang dibutuhkan,” terang Ketua Tim Visitasi Kemenkes dr. Nico Lumintang kepada wartawan usai diterima dirut RSUD Tanjung.

Dijelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Kemenkes untuk melakukan advokasi ke semua RS di daerah baik itu tipe C maupun B serta RS yang ada di wilayah pelosok dan kepulauan. Program visitasi ini, kata program kemenkes dan kementrian Keuangan yang melibatkan para dokter spesialis dasar dan anastesi. Dari hasil visitasi ini nanti akan disimpulkan di Kemenkes dimana RSUD Tanjung sendiri dalam hal ini membutuhkan tenaga dokter spesialis untuk penunjang kebutuhan sesuai tipe C nya. “Apakah dikabulkan atau tidak nanti setelah kami laporkan hasil visitasi ini ke Kemenkes,” tandasnya.

Baca Juga :  Rekrutmen 225 Tenaga Kesehatan RSUD Bermasalah

Dalam penilaian ini, kata dokter spesialis bedah ini, melihat sejauhmana keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung fasilitas sarana prasaran yang dibutuhkan RSUD Tanjung baik gedung maupun kebutuhan Alkesnya. Setelah itu nanti Kementiran memprogramkan mengirimkan dokter spesialis kesehatan dasar dan tambahan anatesi untuk ditugaskan sebagai wajib kerja spesialis di RSUD seperti di Tanjung ini. Dan sesuai standar tipe C itu minimal spesialis itu harus ada dua. “Specials bedah 2 orang dokter, spesialis penyakit dalam 2 dokter, kebidanan 2 orang, spesialis anak 2 dan anastesi 1. Sedangkan kebutuhan RSUD Tanjung sekitar 4 orang dokter ditambah 1 dokter anastesi,” sebutnya.

Kekurangan inilah, lanjutnya, pihak kemnkes nantinya mengevaluasi. Namun, pemberlakukan ini berlaku bagi dokter spesialis yang baru selesai. Masa kerjanya ditentukan juga seperti untuk spesialis yang tamat secara mandiri akan ditempatkan selama 1 tahun, sedangkan spesilasi yang dari tugas belajar sesuai aturan yang berlaku biasanya sesuai MoU. Program kemenkes ini merupakan peluang yang diberikan oleh kementrian untuk setiap tenaga sepsialis dasar, asal dukungan ada dari pemda. Seperti perumahan, fasilitas dalam rumah transportasi. “Inilah inti visitasi kami, melihat kemampuan daerah dalam mendukungnya. Pasalnya, para dokter spesialis baru tamat yang ditugaskan kemenkes wajib kerja di RSUD yang sudah ditetapkan itu wajib diterima. Namun, tentu akan dilihat kemampuan daerah juga,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD Tanjung Operasionalkan Bank Darah

Terkait berapa jumlah spesialis yang akan dikirim kemenkes ke RSUD Tanjung, dr. Nico mengaku belum bias memastikan karena pihaknya turun dalam rangka melihat fasilitas penunjang apa yang menjadi kebutuhan. “Kami belum bisa memutuskan berapa jumlah yang akan dikirim nanti, karena kami memotret dulu RSUD Tanjung ini fasilitas apa saja yang dibutuhkan,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Tanjung dr. H. Lalu Bahrudin menyatakan, sementara ini jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan untuk tipe C minimal 2 spesialis. Sedangkan RSUD Tanjung baru memiliki 2 spesialis penyait dalam selebihnya hanya 1 orang spesialis saja. “Kita butuh sekitar 4 lagi dokter spesialis termasuk spesialis penunjang sehingga kita butuh sekitar 5 orang dokter spesialis di RSUD Tanjung,” terangnya.

Menyangkut kebutuhan penunjang mereka, dirut mengaku, sudah disiapkan semua termasuk bagaimana kesejahteraan mereka nantinya. “Kita siapkan nanti jika kemenkes mengirimkan para dokter spesialis. Untuk standar itu diatur kementerian sendiri, daerah menyiapkan kebutuhan fasilitas saja. Besarannya tentu berbeda dengan yang ada di pelosok maupun wilayah kepulauan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda