Pengangguran di Mataram Mencapai 12 Ribu

Jika Perda RTRW disahkan, politisi Partai Golkar ini mengatakan, serapan lapangan pekerjaan yang dihasilkan cukup signifikan. Paling tidak kata dia, satu hotel yang dibangun bisa menyerap antara 200 sampai 300 karyawan. Terutama tenaga kerja produktif yang bisa diakomodir.

Baca Juga :  Amikom Berubah jadi STMIK Mataram

Strategi lainnya adalah usulan pembangunan disektor jasa. Jika Perda RTRW disahkan, maka tentunya bisa menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak. “Tinggal RTRW yang menjadi dasar pijakan. Kalau di Kota Mataram sebenarnya kan sektor ekonomi kreatif cukup bagus. Karena diruang-ruang terbuka itu bisa dimanfaatkan,” terangnya. (gal)

Komentar Anda
1
2
3