Penerima PKH di NTB Bertambah Dua Kali Lipat

Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat Miskin

PKH
PKH

MATARAM–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menambah jatah jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) dalam program keluarga harapan (PKH) di tahun 2018, bahkan dua kali lipat lebih. Dimana Kalau sebelumnya tahun 2017 jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 162 ribu kepala kelurga (KK), maka tahun 2018 ini bertambah menjadi 341 ribu KK.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTB, Hary Widiatmoko mengatakan, penambahan jumlah penerima PKH ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di NTB dan secara nasional. “Bantuan PKH ini bertambah, harapannya tentu masyarakat yang tergolong miskin ini bisa terbantu mencukupi kebutuhan hidupnya,” kata Wiwid, Ahad (18/3).

Dikatakan, bantuan untuk PKH ini sasarannya kepada masyarakat yang betul-betul miskin, serta memiliki anak yang masih aktip bersekolah. Selain itu juga ibu hamil hingga melahirkan serta lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Rumah Penerima PKH di Lombok Timur akan Dipasangi Stiker

Setiap kepala keluarga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan dana bantuan PKH sebesar Rp1.860.000/tahun. Khusus untuk penerima PKH Lansia dan penyandang disabilitas berkebutuhan khusus mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp2 juta/tahun. Dimana sistem pembayarannya dilakukan per triwulan melalui rekening Bank BRI, dengan menerbitkan kartu non tunai untuk penarikan langsung kepada KPM (keluarga penerima manfaat).

Pada tahun 2018 ini, pemerintah pusat menggelontorkan dana PKH bagi keluarga termasuk miskin ini mencapai Rp 360 miliar. Penyaluran bantuan tersebut tidak dikelola oleh Dinas Sosial NTB, melainkan langsung ditransfer kepada KPM yang berhak menerima dari pemerintah pusat melalui Bank BRI kepada masyarakat.

Sehingga tidak ada potongan sepeserpun kepada masyarakat penerima bantuan PKH. Selain itu, dalam program PKH ini, pengambilan uang di bank, dan tidak boleh diwakilkan. Melainkan harus orang yang menjadi penerima, yang dibuktikan dengan kartu tanda/ATM yang sudah dibagikan oleh Bank BRI selaku lembaga perbankan yang ditunjuk melanyalurkan bantuan PKH tersebut.

Baca Juga :  Belum Semua Terima Dana PKH

Lebih lanjut Wiwid mengatakan, selain untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok dari masyarakat miskin tersebut, dana PKH juga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi penerima dari keluarga miskin tersebut. Pemanfaatan sebagian dana PKH untuk pengembangan wirausaha, sehingga diharapkan penerima bisa bergerak perekonomiannya.

“Tentu saja tidak hanya mengandalkan dana Bansos PKH saja untuk modal usaha, tapi ada juga bantuan lainnya dari pemerintah, termasuk seperti program KUBE dan lainnya dari anggaran pemerintah daerah,” ucapnya. (luk)

Komentar Anda