Rumah Penerima PKH di Lombok Timur akan Dipasangi Stiker

H Sukiman Azmy
H Sukiman Azmy (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG — Bupati Lombok Timur (Lotim), H Sukiman Azmy, berencana akan memasang stiker di rumah para penerima bantuan PKH dan BPNT. Hal ini untuk menghindari adanya tumpang tindih pada penerima bantuan, baik yang menerima PKH maupun yang BPNT

“Pada saatnya nanti, Pemda akan memberikan tanda bagi penerima PKH ini. Bisa kita semprot, atau memasangkan stiker di semua rumah penerima bantuan PKH ini,” kata Bupati Lotim pada saat pertemuan dengan BRI dan pemerintah kecamatan, Sabtu (6/7).

Pada saat ini katanya, ada orang-orang yang sudah tidak berhak menerima bantuan, tetapi hingga sekarang masih menerima bantuan. Padahal bantuan yang diberikan pemerinah ini merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin, dan bukan kepada orang kaya. Sehingga langkah inilah yang paling tepat dilakukan, agar masyarakat bisa melihat siapa penerima bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Sebenarnya, kepala desa sudah beberapa kali melakukan perbaikan data terhadap penerima bantuan ini. Hanya saja proses perubahan ini mebutuhkan waktu lama. Agar tidak seperti ini, ia meminta kepada dinas sosial untuk segera perkuat koordinasi bersama pihak lain, seperti kecamatan dan pemerintah desa.

Baca Juga :  Belum Semua Terima Dana PKH

“Kalau koordinasinya kuat, maka penerima bantuan ini akan tepat sasaran. Mana yang layak menerima dan mana yang tidak layak  menerima. Jangan sampai saling melempar antara dinas satu dengan yang lain,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Disos) Lotim, Huzaefah mengatakan, pada saat ini ada edaran dari pemerintah pusat untuk menempel daftar nama penerima PKH dan BPNT ditempat-tempat umum, yang bisa dilihat oleh orang banyak. Baik itu di kantor desa, perempatan dan tempat-tempat dimana masyarakat bisa melihat. “Edaran ini dikeluarkan bagi kepala desa agar masyarakat bisa menilai masyarakat yang masih layak menerima bantuan, dan mana-mana yang sudah tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.

Dengan adanya daftar ini katanya, tentu masyarakat bisa langsung menilai terhadap masyarakat yang lain. Kemudian nama-nama yang tidak layak langsung diusulkan untuk diganti oleh masyarakat yang lain, dengan cara masing-masing desa langsung mengadakan rapat untuk segera menggganti dengan masyarakat yang layak. “Jadi sekarang data penerima PKH dan BPNT ini bukan berdasarkan hasil data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi data ini datang dari desa yang ditentukan oleh desa melalui rapat,” ujarnya.

Baca Juga :  Penerima PKH di NTB Bertambah Dua Kali Lipat

Pada saat ini katanya, data yang dijadikan sebagai data penerima bantuan PKH maupun BPNT bukan lagi mengacu pada data yang dari Kemensos. Tetapi data yang digunakan data yang berasal dari desa atas masukan dari masyarakat banyak. Sehingga tidak terjadi protes-protes yang dikeluarkan oleh masyarakat.

“Kita gunakan data dari desa ini, karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Dimana masih banyak masyarakat yang menerima bantuan adalah orang-orang yang sudah mampu. Sementara masih banyak orang yang tidak mampu,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya penerima PKH dan BPNT yang tidak layak menerima, maka dia mempersilahkan masyarakat untuk ikut mengoreksi masing-masing penerima bantuan tersebut. Terutama daftar penerima bantuan sosial tersebut bersifat dinamis. PKH ketika ada keluarga yang anaknya lulus sekolah atau meninggal, maka bantuan tersebut otomatis dihentikan untuk dialihkan kepada orang lain.

“Jika ada yang menemukan salah satu penerima bantuan tergolong mampu, tentu bisa disampaikan kepada pemerintah desa atau pendamping atau langsung ke Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti, apakah laporan tersebut benar atau tidak,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda