Penebangan Pohon Pusuk Rusak Lampu Jalan, Siapa yang Akan Perbaiki?

RUSAK: Penebangan pohon membuat hampir semua PJU mengalami kerusakan di jalur Pusuk. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Penebangan pohon di jalur Pusuk dalam rangka memperlebar jalan provinsi menyebabkan banyak kerusakan pada penerangan jalan umum (PJU) di jalur tersebut. Sehingga pengendara yang melintas pada malam hari kesulitan melihat material kayu hutan yang ditebang itu.

“Iya benar, hampir seluruh lampu PJU mengalami kerusakan akibat penebangan pohon di jalur itu. Kerusakannya bermacam-macam, ada yang bengkok, ada yang patah besinya, dan ada juga pecah lampu,” ungkap Kasi Teknik Sarana Prasarana, Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan) Lombok Utara, Azwar Azizi kepada Radar Lombok, Selasa (3/8).

Baca Juga :  Kasus Renovasi Pusuk Sembalun Naik ke Penyidikan

Jumlah PJU di jalur Pusuk sebanyak 100 unit dengan rincian 65 tiang baru dan 35 tiang lama. Pihaknya sudah turun ke lokasi; ingin bertemu dengan pihak pelaksana penebang pohon tersebut, namun belum berhasil bertemu. Pihaknya ingin memastikan apakah ada perbaikan atau tidak dari pihak pelaksana. “Memang benar jalur itu jalur provinsi, tapi asetnya diserahkan ke kami untuk pemeliharaan lampu itu,” katanya.

Pada saat rapat koordinasi di provinsi, diakui PJU tidak sempat disinggung. Fokus pembahasan waktu itu adalah pengalihan arus jalan saja selama proses penebangan kayu di jalur Pusuk.

Baca Juga :  Tagihan PJU Pemkot Capai Rp 28 Miliar

Pihaknya tidak mengira bahwa jalur itu ternyata bisa dilintasi sebelum pukul 08.00 WITA, dan dibuka kembali 17.00 WITA sampai malam hari. Sementara kendaraan besar banyak memanfaatkan jalur itu pada malam hari. “Semestinya lebih baik ditutup total, karena bahaya untuk keselamatan pengendara, terlebih banyak material kayu masih ada di pinggir jalan,” ucapnya.

Adapun untuk perbaikan PJU diharapkan dari pihak pelaksana proyek. Jika tidak diperbaiki oleh pihak pelaksana, maka daerah kesulitan memperbaiki karena kondisi anggaran tidak mencukupi. (flo)

Komentar Anda