Pendakian Rinjani Ditutup Mulai 1 Januari

Agus Budi Santoso (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Status Gunung Rinjani masih level dua atau waspada. Oleh karena itu pendakian ke Gunung Rinjani ditutup   mulai 1 Januari  sampai tanggal 31 Maret 2017.

Meskipun begitu masih saja ada pendaki yang nekat naik melalui jalur ilegal atau jalur tikus yang jumlahnya mencapai 36 lokasi. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Agus Budi Santoso mengungkapkan, penutupan pendakian dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). "Walaupun ditutup, memang kita kesulitan awasi pendaki yang melalui jalur tikus. Itu jumlah ada sebanyak 36 jalur tikus atau ilegal," terangnya  Jumat kemarin (30/12).

Disampaikan, selama ini petugas TNGR terus melakukan pengawasan terhadap pendaki ilegal. Namun karena keterbatasan personil dan banyaknya jalur tikus membuat petugas kesulitan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibiarkan terus berlarut.

Untuk mengatasi banyaknya jalur tikus, mulai April tahun 2017 pos Senaru akan dipindah ke Jebak Gawah. "Jadi nanti pos Senaru kita pindah masuk ke dalam sekitar 1 kilometer lebih, biar nanti disana dideteksi pendaki ilegal," katanya.

Bukan hanya pos Senaru saja, jalur resmi lainnya melalui Sembalun juga akan dipindah ke pos dua. Hal ini dilakukan untuk benar-benar meminimalisir pendaki yang datang melalui jalur tikus. Namun, pintu Sembalun akan dipindah ke pos dua belum bisa dilakukan tahun 2017. Keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya, sehingga akan mulai diterapkan pada tahun 2018.

TNGR sendiri sebenarnya menutup jalur pendakian baik melalui Senaru maupun Sembalun, untuk keselamatan pendaki sendiri. Mengingat cuaca tidak mendukung dan bisa membahayakan pendaki. "Ini juga kita lakukan untuk membiarkan ekosistem yang ada bisa tumbuh, berkembang dan berkelanjutan," ujar Agus.

Selain soal banyaknya jalur tikus, persoalan yang dihadapi TNGR juga terkait sampah. Belum lama ini, lebih dari 10 ton sampah dibawa turun dari Gunung Rinjani. Kedepan, mulai April 2017 seluruh pendaki diharuskan menjaga kebersihan Rinjani dari sampah.

Salah satu cara yang bisa digunakan yaitu dengan adanya aturan uang jaminan atau deposit. Setiap pendaki baik perorangan maupun kelompok harus menyerahkan uang jaminan ke petugas. "Nominalnya kita belum sepakati, tapi yang jelas mereka harus bawa turun lagi sumpahnya. Makanya harus ada uang jaminan yang mereka serahkan," ucapnya.

Direncanakan, uang jaminan antara pendaki lokal dan mancanegara berbeda nominalnya. Pendaki lokal akan lebih murah dibandingkan mancanegara. Sejauh ini usulan nominal secara umum berkisar antara Rp 5 ribu sampai Rp 1 juta.

Jumlah pendaki juga akan dibatasi kedepannya. Mengingat, terlalu banyak pendaki juga bisa membuat keindahan alam yang ada sulit dinikmati. "Makanya sekarang masih sedang dilakukan kajian, hasil kajian itulah yang akan kita pakai berapa idealnya jumlah pendaki dalam sehari atau yang bisa ditampung di Rinjani," jelas Agung.

Sampai saat ini jumlah pendaki terus saja meningkat. Sepanjang tahun 2016, jumlah secara keseluruhan mencapai angka 91.412 pengunjung. Terdiri dari 61 ribu pengunjung lokal dan 30 ribu lebih pengunjung mancanegara atau Warga Negara Asing (WNA). (zwr)