Pendaftaran Calon DPD RI dibuka April

Ilustrasi DPD RI
Ilustrasi

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB akan membuka pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada April 2018.

Kemudian untuk penyerahan dukungan bagi Calon Anggota DPD RI seperti diterangkan Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori akan dilaksanakan pada 22-26 April 2018.

Adapun persyaratan bagi perseorangan yang mau menjadi Anggota DPD RI, yakni menyerahkan minimal 2.000 salinan KTP yang tersebar minimal di lima kabupaten/kota se NTB. Jumlah syarat dukungan ini lebih sedikit dibandingkan jumlah syarat dukungan pendaftaran pada 2014.

Diterangkan, berkurangnya jumlah dukungan ini akibat aturan terbaru yang mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.  Sementara pendaftaran pada 2013 mengacu pada jumlah penduduk. “Dulu pakai jumlah penduduk sehingga minimal 3.000 KTP, sekarang pakai DPT terakhir, sehingga minimal 2000 dukungan KTP,” jelasnya, Senin (26/3).

Baca Juga :  LaNyalla: PSHT Wajib Berperan Dukung Pemilu Aman dan Damai

KPU sendiri kata Aksar sudah membuka help desk yang dibuka setiap hari kerja untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait berbagai persyaratan dan hal-hal yang diperlukan bagi pencalonan sebagai anggota DPD RI.

Informasi yang dihimpun Radar Lombok menyebutkan, sejumlah Anggota DPD RI Dapil NTB periode 2013-2019 akan kembali mencalonkan diri di Pemilu 2019. Yakni Hj. Rabiatul Adawiyah dan Baiq Diyah Ratu Ganefi. Selain itu, mantan anggota DPD RI, Lalu Abdul Muhyi Abidin dan mantan Bupati Sumbawa Barat, KH. Zulkifli Muhadli juga akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI.

Baca Juga :  Kades di Tulungagung Ajukan Pembangunan Gedung SMA, LaNyalla: Pemerintah Wajib Hadir

KH. Zulkifli Muhadli saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya akan maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI Dapil NTB di Pemilu 2019. Dirinya pun sudah mempersiapkan berbagai persyaratan dan hal yang diperlukan bagi pendaftaran Calon Anggota Senator di Pemilu 2019 itu. “Semua persyaratan sudah kita siapkan. Tinggal kita daftar di KPU,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda