Pencegahan Belum Berefek, Rokok Ilegal Makin Gencar

Totok Surya Saputra(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Rokok ilegal saat ini makin marak di NTB. Termasuk di KLU. Tingginya harga rokok legal menjadi kesempatan produsen nakal memproduksi dan memperdagangkan rokok murah. Jika harga jual rokok legal berkisar puluhan ribu, rokok ilegal tanpa cukai hanya berkisar 10 ribuan atau belasan ribu dengan jumlah yang lebih banyak.

Seiring dengan gencarnya rokok ilegal ini. Kantor Bea Cukai Mataram bekerja sama dengan stake holder terkait terus menggencarkan sosialisasi pencegahan rokok ilegal. Bahkan operasi atau razia besar-besaran. Namun bukannya rokok ilegal berkurang, namun semakin gencar ke dusun-dusun.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP KLU Totok Surya Saputra mengaku, rokok ilegal yang masuk ke KLU memang cukup tinggi. Jalur masuknya pun agak sulit untuk dipantau. Mulai dengan menggunakan jasa ekspedisi hingga dibawa langsung oleh kurir dari luar daerah. “Modus-modusnya berubah terus makanya rokok ilegal selalu ada. Makanya selain razia kita juga intens sosialisasi. Kita bangun kesadaran ke masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Didesak Segera Perbaiki Jalan Pusuk

Selain dari luar daerah, rokok ilegal ini juga kata Totok dibuat masyarakat setempat. Merek-nya pun bermacam-macam. Oleh sebab itu di dalam sosialisasi pihaknya juga mendorong agar masyarakat melegalkan produknya agar bebas berjualan. “Ada di Gondang sudah kita fasilitasi untuk urus izin. Mereka sudah produksi dan siap untuk mengedarkan,” jelasnya.

Satpol PP KLU juga menggencarkan sosialisasi pencegahan rokok ilegal hingga ke tingkat desa. “Kita keliling. Pekan kemarin terakhir di Malaka, pekan ini kita akan ke Teniga dan beberapa desa lain,” jelasnya.
Totok menyampaikan, sesuai komitmen awal, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang regulasi barang kena cukai seperti rokok. “Rokok bodong itu sangat merugikan bagi masyarakat dan negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Target Rp7 Miliar Tahun Ini, Retribusi Masuk Gili Resmi Naik

Selain sosialisasi pihaknya juga nanti bakal melakukan razia. Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi titik-titik mana saja yang masih menjual rokok ilegal.

Razia rokok ilegal nantinya melibatkan beberapa instansi. Di antaranya, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bea Cukai Mataram. “Untuk razianya kita menunggu jadwal bea cukai karena mereka yang punya wewenang untuk menyita. Ini dasarnya undang-undang, bukan perda. Kalau perda kan kita bisa langsung turun sendiri,” ucapnya. (der)

Komentar Anda