MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB saat ini sedang melakukan audit dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak terkecuali terhadap PT Daerah Maju Bersaing (DMB).
Kepala Biro Ekonomi Pemprov NTB, Manggaukang Raba menyampaikan, audit ini awalnya dihajatkan untuk mencari formulasi terbaik dalam rangka memberikan penilaian atas kinerja BUMD. “PT DMB juga kita audit, BPK sudah kerja sejak minggu lalu,” ucapnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (3/10).
Kinerja PT DMB memang banyak disorot oleh para wakil rakyat di DPRD NTB. Apalagi dana yang dikelola sangat besar. Audit ini lanjut Manggaukang, untuk mengetahui semua perkembangan BUMD secara mendetail. Termasuk pengelolaan dana yang selama ini diberikan. “Semuanya sih diaudit, pengelolaan dananya, kinerjanya. Pokoknya audit ini biar jelas panduan kita dalam menilai kinerja BUMD,” tegasnya.
PT DMB telah dibentuk sejak tahun 2011 lalu oleh Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
PT DMB kemudian menggandeng PT Multi Capital milik Bakrie Group untuk membentuk perusahaan patungan sebagai wadah membeli divestasi Newmont dengan nama PT Multi Daerah Bersaing (MDB), dengan porsi kepemilikan saham antara Multi Capital dan DMB adalah 75 persen berbanding 25 persen. “Sejak awal dibentuk Dirut-nya kan Pak Andy Hadianto. Kalau saya tidak salah sih masa jabatan seorang dirut itu hanya lima tahun, tapi kan kalau pergantian dirut itu urusannya tergantung RUPS,” kata Manggaukang.
Terkait dengan audit PT DMB, Pemprov NTB sengaja tidak menggunakan Inspektorat selaku auditor internal. Pasalnya, Inspektorat lebih kepada pengelolaan keuangan saja. Sementara, BPK bisa lebih luas dan dibutuhkan dalam menilai kinerja sebuah lembaga atau institusi.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD NTB, Made Slamet menyambut baik dilakukannya audit terhadap BUMD termasuk untuk PT DMB. Pasalnya, selama ini DMB tidak pernah diaudit kinerjanya. “Bagus itu, ini yang kita inginkan demi kemajuan daerah,” katanya.
Made menaruh harapan tinggi dengan dilaksanakannya audit tersebut. Banyak pertanyaan yang selama ini tidak terjawab akan mampu terurai. Mengingat selama ini publik belum mengetahui jelas jumlah dana yang dimiliki PT DMB, aktivitasnya dan progres perusahaan.
Oleh karena itu, audit oleh BPK harus dikawal dengan baik oleh semua pihak. Hasil audit sangat penting dan publik berhak tahu. “Nanti hasilnya harus disampaikan ke publik karena ini perusahaan daerah, plang kantornya saja tidak ada. Bagaimana bisa kita bilang kerja dengan baik,” singgung Made.
Momentum audit juga sangat tepat, mengingat saham 6 persen PTNNT yang menjadi jatah PT DMB telah dijual. Dividen juga dibayar oleh PT Multi Capital, yang artinya 10 persen merupakan hak PT DMB untuk mengelolanya. “Dana-dana sejak dulu juga harus jelas digunakan untuk apa saja, semua harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (zwr)