Pemkot Mataram Lembek Hadapi PLN

Tagih Lahan Seluas 9,7 Hektar

PLN
JADI SOROTAN: Lahan seluas 9,7 hektar yang dipakai PLN belum diganti sampai saat ini. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM — Kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram hendak menggugat PLN terkait lahan seluas 9,7 hektar yang dijadikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) raib tak jelas. Hingga kini Pemkot Mataram belum mengambil langkah nyata.

Mantan anggota pansus Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Mataram, H Ehlas MH menyebutkan, sampai saat ini Pemkot belum mengambil langkah tegas. Padahal, lahan seluas 9,7 hektar bukan lahan yang sedikit. 

‘’Semestinya sejak awal tegas. Jangan berikan izin membangun kalau belum ada lahan pengganti,’’ katanya, Sabtu (29/6).

Ia meminta Pemkot mengambil langkah hukum dan menggungat balik PLN Lombok Peaker yang menangani proyek PLTGU tersebut. Terlebih selama ini PLN terkesan tidak mengindahkan perjanjian yang sudah disepakati bersama.

Politisi Demokrat ini, meminta Pemkot lebih tegas menanggih janji PLN. Ia tidak ingin Pemkot menunggu lama dan harus menagih sesuai surat perjanjian yang ada. Terlebih pihak PLN, masih belum menemui Pemkot Mataram. Padahal beberapa kali Pemkot menangih secara lisan, namun belum ada tanggapan.

Baca Juga :  Warga Pegadungan Harapkan Listrik PLN

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu Mainanga mengatakan, lahan seluas 9,7 hektar yang dipakai PLN  sebagai PLTGU sangat disayangkan. ‘’Sampai saat ini belum ada kabar akan ada pergantian lahan menjadi RTH,’’ katanya.

Padahal, Kota Mataram memiliki dasar hukum untuk menggugat balik PLN. Dasar hukum gugatan disebutnya sesuai dengan perjanjian pada tahun 2017 lalu yang sudah disepakati bersama.

Dasar Pemkot menagih PLN yakni, sesuai dengan surat pernyataan nomor 00022.SPn/Ren.00.01/UIPNusra/2017  tertanggal 6 Februari 2017. Kesepakatan itu ditandatangani GM Djarot Hutabri EBS. Dalam surat pernyataan tersebut dalam hal ini PLN bersedia memenuhi  alih fungsi lahan 9,7 hektar sebagai RTH pengganti lahan PLTGU Lombok Peaker di Tanjung Karang.

Baca Juga :  Lakukan Efisiensi di Tengah Pandemi, Laba Bersih PLN Naik 38,6 Persen

Andai pengembalian lahan itu bisa terpenuhi, jelasnya, hal ini juga bisa menambah RTH Kota Mataram yang masih kekurangan sampai saat ini.

Kini, lahan seluas 9,7 hektar sudah dibangun PLN. Operasional PLTGU diwacanakan bulan September mendatang. Ironisnya, Pemkot Mataram belum mendapatkan kejelasan terkait pergantian lahan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Mataram Amirudin juga mengingatkan PLN terkait dengan janji pergantian lahan. Pemkot sudah beberapa kali menanggih, terkait dengan pergantian lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

‘’Kita masih  menagih janjinya, sesuai dengan surat pernyataan yang ada,’’ katanya. (dir)

Komentar Anda