Pembebasan Lahan Proyek Jalur Dua Tanjung Tuntas

BONGKAR: Petugas membongkar salah satu bangunan yang telah dibebaskan oleh pemda di Tanak Song, Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, beberapa waktu lalu. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan nasional jalur dua sepanjang 1,8 km di Tanjung telah tuntas.

Kepala Dinas PUPR KLU Kahar Rizal mengatakan bahwa dari 130 bidang lahan, mulai dari Jembatan Sokong hingga masjid di Tanak Song telah dibebaskan.

Terakhir adalah lahan toko di depan lapangan Tanjung milik seorang pengusaha bernama Aziz. “Itu sudah kita bebaskan minggu kemarin. Uang sudah masuk ke rekening dia,” ujar Kahar Rizal, Selasa (30/1).

Diakui Rizal butuh proses panjang hingga akhirnya pemilik lahan setuju dengan uang ganti rugi lahan Rp 1,3 miliar. “Tidak ada dasar bagi kita untuk menaikkan, harga sesuai hasil dari tim appraisal. Tidak berani kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Kerja Sama Kapal Cepat dan KKB Bakal Difasilitasi Lagi

Menurutnya, ada beberapa permintaan dari pemilik lahan yang akhirnya disepakati oleh pemda. Di antaranya membongkar toko yang berada di atas lahan yang dibebaskan. “Mungkin itu berat bagi mereka makanya kita siap fasilitasi untuk pembongkaran dengan tidak merusak struktur bangunan. Sebab yang dibongkar ini bagian depan saja,” ucapnya.

Kemudian permintaan lainnya adalah pembatas jalan di dekat ruko tersebut dibuka. Dengan begitu warga yang ingin menyeberang tidak harus putar jauh. “Itu kita tidak tutup di sana. Kita setujui itu karena itu bukan hanya kepentingan dia juga, tetapi kepentingan masyarakat banyak,” bebernya.

Kini dengan tuntasnya pembebasan lahan tersebut, maka pembongkaran sudah bisa dilakukan. Sebab sejak uang ganti rugi lahan diterima oleh pemilik, maka sejak saat itu lahannya menjadi milik negara.

Baca Juga :  One Gate System Diwacanakan 2023

“Makanya itu sudah kita perintahkan untuk dibongkar. Sekarang ini kita berikan waktu untuk mereka yang masih berjualan mengemasi barang-barangnya terlebih dahulu. Pekan ini harus sudah dibongkar,” ungkapnya.

Setelah bangunan dibongkar, maka proses pembangunan jalur dua bisa dipercepat dan bisa tuntas lebih awal dari target waktu yang diberikan. “Kontraknya berakhir hingga Mei. Makanya kita optimis itu bisa selesai. Sekarang sudah tidak ada hambatan lagi. Utilitas juga sudah dipindah,” pungkasnya.

Adapun total anggaran untuk pembebasan 130 bidang lahan yaitu sekitar Rp 26 miliar dari APBD KLU. (der)

Komentar Anda