Pembebasan Jalinkra Ditarget Rampung November

TANJUNG-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan pembebasan jalan lingkar utara (jalinkra) tahap II (Tanjung-Gangga) pada November 2016. “Kita targetkan paling telat November sudah rampung semua pembebasannya,” terang Kepala Dinas PUPESDM KLU, Raden Nurjati saat ditemui usai melakukan rapat terkait pembebasan jalinkra di ruang Sekretaris Daerah KLU, Suardi, Selasa (21/6).

Saat ini kata Nurjati pembasan dalam tahap perampungan dokumen yang diminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) KLU, berikut surat pernyataan kesedian dari 42 pemilik lahan untuk dibebaskan. Nurjati menerangkan, dari total 42 pemilik lahan ini sebenarnya sudah membuat surat pernyataan, ada yang secara langsung dan beberapa menggunakan kuasa.

Baca Juga :  Berkantor di Ruangan Kecil, Tim PKPPD Belum Tahu Tupoksi

Namun belakangan kata Nurjati, BPN meminta untuk membuat surat pernyataan ulang, karena dari total 59 sertifikat tersebut, terdapat pemilik yang memiliki lebih dari satu bidang/sertifikat. Total ada 24 pemilik yang memiliki lebih dari satu bidang. Mereka ini pun kata Nurjati diminta untuk membuat surat pernyataan kesediaan dibebaskan pada masing-masing bidang tanahnya.

Sejauh ini kata Nurjati, tidak ada masalah, terkecuali tiga pemilik, yang notabene tinggal di luar KLU. Namun untungnya terdapat kuasa di KLU, dan pemilik lainnya sudah dihubungi. Setelah nantinya dokumen yang dibutuhkan BPN rampung lanjutnya, kemudian dilakukan ekpose di BPN NTB. BPN NTB kemudian turun lapangan untuk pemetaan selama satu bulan.

Baca Juga :  Barang Ilegal Gampang Masuk Gili Matra

Selanjutnya pengumuman hasil pemetaan setengah bulan, dilanjutkan dengan pelelangan appraisal (taksiran harga) tanah yang menjadi acuan untuk pembayaran tanah. Pelelangan sendiri setidaknya membutuhkan waktu sebulan. Kemudian pengerjaan appraisal setidaknya juga sebulan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembayaran menggunakan total anggaran Rp 30 miliar. “Jadi paling tidak akhir Oktober sudah tuntas, atau November lah,” terangnya.

Jalinkra tahap II ini sendiri panjangnya sekitar 4,2 km dengan lebar 20 meter atau sekitar 8 hektar lebih. Nantinya jalinkra yang saat ini masih belum memiliki status akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai jalan provinsi sehingga pembangunannya dilakukan Pemprov NTB. (zul)

Komentar Anda