Berkantor di Ruangan Kecil, Tim PKPPD Belum Tahu Tupoksi

BERKANTOR: Anggota Tim TKPPD KLU dari unsur birokrasi sudah mulai masuk kantor di ruangan kecil. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800/375/BAPPEDA/2021 tentang Pembentukan Tim Pengkajian Kebijakan Percepatan Pembangunan Daerah (PKPPD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tertanggal 1 September 2021.

Dalam SK tersebut ada 10 orang yang ditunjuk dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, dan birokrat senior. “Di SK ada 10 orang dari berbagai elemen masyarakat,” ujar Penjabat Sekda KLU Raden Nurjati kepada Radar Lombok, Senin (6/9).

Adapun 10 nama tersebut antara lain: Ardianto dari unsur tokoh masyarakat yang pernah menjabat Anggota DPRD KLU, Bintoro Wijoyo dari unsur akademisi, Ilyas Husain dari unsur tokoh pemuda pengusaha. Kemudian terdapat tujuh birokrat yang pernah menduduki jabatan eselon II setara kepala OPD, yaitu Hermanto mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Agus Tisno mantan Kepala Disnaker PMPTSP, Vidi Eka Kusuma mantan Kepala Disbudpar, Faisol mantan Kepala Dinsos PPPA, Muhadi mantan Kepala Pelaksana BPBD, Heryanto mantan Kepala Bappeda, dan Wartawan mantan Kepala Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga :  KLU Kecam Krisis Kemanusiaan di Myanmar

“Artinya, mereka orang-orang yang hebat ditunjuk oleh Bupati dalam melakukan percepatan pembangunan daerah di tengah situasi sekarang. Ide dan pemikiran mereka sangat dibutuhkan oleh daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Penderita PTM Sedot Dana BPJS di KLU

Tim PKPPD KLU sesuai SK diharapkan membantu pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pencapaian kinerja pemerintahan dan pembangunan menuju Lombok Utara yang inovatif, sejahtera, dan religius.

Sementara itu, salah satu Anggota Tim PKPPD KLU, yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah menerima SK Tim PKPPD namun secara detail belum mengetahui apa yang harus dikerjakan dan bernaung di dinas mana. “Silakan tanya ketua saja, kita belum tahu tupoksi,” ucapnya ketika ditemui di ruangannya yang berdekatan dengan Kantor BKD-PSDM. (flo)

Komentar Anda