Pembangunan Smelter AMNT Diduga Cacat Hukum

Pembangunan Smelter AMNT Diduga Cacat Hukum
SOSIALISASI: Sosialisasi aktivitas persiapan lokasi pembangunan smelter di lahan HGB PT AMNT di aula kantor Camat Maluk, kemarin. (ALIMUDDIN/RADAR SUMBAWA)

MALUK – Rencana pembangunan pabrik smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Desa Benete diduga cacat hukum.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KNPI Kecamatan Maluk Syamsul Hidayat dalam kegiatan sosialisasi aktivitas persiapan pembangunan smelter yang di selenggarakan pemerintah Kecamatan Maluk, Selasa kemarin (22/8). Menurut Syamsul, pihak perusahaan tidak dapat menunjukan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) terkait pembangunan smelter tersebut. ‘’Selain itu, aktivitas penggusuran bukit atau clearing yang dilakukan PT AMNT mengganggu aktivitas warga, seperti kebisingan dan juga debu yang ditimbulkan,’’ ungkap Syamsul.

Baca Juga :  Suami Pergoki Istri “Bercinta” dengan Laki-laki Lain

Dugaan Syamsul ini langsung ditanggapi Corporate Social Responsibility (CSR) Wilayah Kecamatan Jereweh-Maluk PT AMNT, Abdul Wahid. Dia menjelaskan, pihak perusahaan masih menggunakan dokumen amdal lama milik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).  ‘’Untuk dokumen amdal smelter sendiri kami sedang persiapkan, apa yang menjadi kritikan dan saran ini akan menjadi masukan dalam penyusunan dokumen amdal,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengakui bahwa selama ini, pihak PT AMNT jarang melakukan sosialisasi terkait rencana pembanguan smelter. Ia berjanji, saat penyusunan dokumen amdal, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. ‘’Kecamatan Maluk nantinya merupakan kawasan industri, kedepan kita harapkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat,’’ paparnya.

Baca Juga :  Berdalih Corona, AMNT Ajukan Penundaan Pembangunan Smelter

Terkait debu yang terjadi akibat penggusuran, menurutnya merupakan hal yang wajar. ‘’Apa lagi ini musim kemarau, jadi itu wajar,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga berjanji akan menanggung biaya pengobatan jika memang ada warga sekitar yang terkena dampak dari debu tersebut. ‘’Jika ada yang sakit akibat debu, bisa di bawa ke puskemas agar diobati dan akan kita tanggung biaya pengobatannya oleh perusahaan,’’ janjinya. (cr-li)

Komentar Anda