Pembangunan Bendungan Meninting Dievaluasi Berkala

MATARAM – Pembangunan Bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Gunungsari dan Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar tetap dilakukan dievaluasi secara berkala, guna memastikan pembangunan infrastruktur bendungan tetap dinyatakan aman terhadap dampak lingkungan, baik itu udara dan air sekitar.

Pembangunan Bendungan Meninting terus dikebut, karena targetnya, tahun ini sudah diresmikan. Bendungan ini nantinya akan memenuhi kebutuhan air untuk irigasi seluas 1.559,29 hektar. Di Penimbung seluas 455 hektar, di Ketapang Orang seluas 40 hektar, dan di Sesaot seluas 1064,29 hektar. Selain itu, Bendungan Meninting akan memberi manfaat menyediakan air bersih sepanjang tahun sebesar 150 liter/detik. Dan jadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 0,8 Megawatt (MW).

“Selama proses pembangunan bendungan Meninting, dampak-dampak lingkungan sudah dikaji dan disiapkan solusi untuk mereduksi dampak, baik terhadap air, udara, maupun darat,” kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I, Tampang melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Meninting Lalu Muhamamad Asgar, Selasa (6/2).

Dijelaskan Lalu Asgar, bahwa proses pembangunan Bendungan Meninting sebelumnya dimulai dalam tahapan perencanaan, didalamnya terdapat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), yang dilakukan sejak tahun 2017. Proses AMDAL sudah dilakukan sejak lama, baru boleh dilakukan pembangunan. Dalam pelaksanaan AMDAL pembangunan Bendungan Meninting, telah dibuat laporan RPL & RKL dari tahun 2019 sampai dengan 2023.

Dikatakan Lalu Asgar, salah satu bagian dari penanganan dampak lingkungan pembangunan Bendungan Meninting, dalam rangka pengendalian kekeruhan air sungai meninting telah dilaksanakan beberapa langkah penanganan untuk meminimalisir aliran sedimen pada sungai, seperti pembuatan kantong lumpur/pengendapan lumpur pada bagian yang terindikasi lokasi yang banyak membawa aliran lumpur. Pembuatan check dam/tumpukan batu dengan pemasangan melintang sungai yang berfungsi untuk mengurangi aliran sedimentasi pada Sungai Meninting.

“Melakukan pengujian kualitas air oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB melalui UPTD Laboratorium Kesehatan Pengujian Kalibrasi dan penunjang medis yang dilakukan secara berkala (setiap 6 bulan sekali) sesuai SK AMDAL,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakanya, kompensasi dari kekeruhan air Sungai Meninting yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Gegerung Kecamatan Lingsar dan Desa Penimbung Kecamatan Gunungsari telah dilakukan rapat koordinasi pada Kamis, 5 Agustus 2021 yang dihadiri bebrbagai pihak terkait dengan kesepakatan, pembuatan 2 titik sumur bor dan fasilitasnya pada masing masing desa, yaitu 2 titik di Desa Gegerung, yaitu 1 titik di Dusun Jelateng Tengah dan 1 titik di Dusun Ketapang Orong. Dan 2 titik di desa Penimbung yaitu 2 titik di Dusun Penimbung Utara.
“Sumur bor ini sebagai kompensasi, agar dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini memanfaatkan air sungai. Debit airnya 15 liter/detik. Kedalamannya 70 meter. Bahkan masyarakat kami siapkan listriknya, sampai bak penampungannya. Tinggal diambil saja air dari sumur bor ini, selama Pembangunan bendungan dilakukan,” sebutnya.

Ia menambahan, untuk tebing-tebing yang diperkirakan longsor, maka dilakukan pengendalian dengan pemasangan proteksi bolder (batu yang ditumpuk secara berterap) dan sedang dilakukan pengeboran untuk mengecek lapisan struktur geologi di titik-titik yang dianggap rawan longsor untuk dipasangkan proteksi yang aman secara permanen.

“Bahkan kita lakukan pembebasan lahan dititik-titik yang berpotensi longsor,” pungkasnaya. (luk)