Pelaku Penyebar Hoaks Kembali Ditangkap

DIINTROGASI: Pelaku penyebar hoaks saat dilakukan introgasi di Polres Lombok Tengah, kemarin.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
DIINTROGASI: Pelaku penyebar hoaks saat dilakukan introgasi di Polres Lombok Tengah, kemarin.(ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Di tengah kersahan masyarakat akan penyebaran virus corona, masih ada saja warga yang memperkeruh suasana daengan menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks. Kali ini, Polres Lombok Tengah menangkap salah seorang pelaku berinisial LS, 31 tahun, warga Dusun Ujung Lauk Desa Kuta Kecamatan Pujut.

LS ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita, Sabtu (28/3) karena diduga menyebar berita hoaks mengenai virus corona melalui media sosial facebook. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah handphone merek Samsung Galaxi V Plus, simcard telkomsel, dan akun facebook milik pelaku yang diduga digunakan memposting adanya warga yang positif corona dan sedang menjalani perawatan di puskesmas.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengungkapkan, pelaku diamankan berdasarkan informasi yang beredar di media sisoal facebook. Pelaku membuat status di akun miliknya dengan menuliskan “Ya Allah, ya Tuhan kami, lindungilah kami beserta keluarga kami dari wabah penyakit yang melanda saat ini. Karena di Puskesmas Kuta, ada dua orang positif terjangkit virus corona yang sudah tiga hari pulang dari Taiwan sebagai TKI berasal dari Mawun atau Tumpak. Semua perawat puskesmas berkeluyuran keluar ketakutan. Ya Allah awal apakah dari semua ini..??’’

Atas informasi tersebut, selanjutnya Unit Tipidter Polres Lombok Tengah mencari keberadaan pelaku yang tinggal di wilayah Kuta. Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan mengintrogasi pelaku. Pihak kepolisian masih mengamankan barang bukti dan mengintrogasi pelaku untuk mengungkap motif pelaku dalam membuat status seperti itu. Terlebih kondisi saat ini, masyarakat sangat resah dengan kondisi penyebaran virus corona ini. “Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dalam membuat postingan itu,” terang Priyo.

Pihaknya menegaskan, petugas sudah mengkoroscek kebenaran informasi yang disampaikan pelaku. Ternyata apa yang disampaikan pelaku di akun facebook-nya tidak benar. Sehingga pihaknya dalam kesempatan itu meminta kepada masyarakat untuk tidak cepat menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya agar tidak membuat keresahan di tengah masyarakat. “Ini menjadi pembelajaran bagi warga agar tidak menyebarkan informasi hoaks. Karena kita akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang menyebarkan informasi hoaks ini, agar masyarakat tidak resah di tengah kondisi penyebaran virus corona yang berkembang selama ini,” imbuhnya. (met)

Komentar Anda