Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap

PEMBUANGAN BAYI
DITANGKAP : Pelaku pembuangan bayi warga Dusun di Dusun Montong Tanggak Desa Sikur Selatan Kecamatan Sikur ditangkap polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Polres Lombok Timur berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang terjadi di Dusun Montong Tanggak Desa Sikur Selatan Kecamatan Sikur Selasa (15/9) lalu. Bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap antara MM (35 tahun) dan HM (45 tahun), warga setempat. Pelaku ditangkap petugas berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Lotim untuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”Kedua pelaku pembuangan orok bayi telah ditetapkan tersangka,” kata Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU Jaharuddin, Jumat (18/9).

Perselingkuhan kedua pelaku telah terjalin cukup lama. Terlebih lagi suami MM bekerja sebagai TKI di Malaysia. Kedua pelaku nekat membuang anak hasil hubungan gelap mereka karena takut ketahuan berselingkuh.

“Pelaku melahirkan bayi itu tanpa bantuan siapa pun. Ketika lahir, bayi itu sudah dalam kondisi meninggal,” ungkapnya.

Proses melahirkan berlangsung malam hari. Tak lama setelah bayi itu keluar, pelaku langsung bergegas masuk ke dalam kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Mayat bayi dibungkus dengan kain, kemudian dibuang ke dalam kebun tersebut.”Penemuan mayat bayi itu pertama kali oleh warga setempat ketika itu kebetulan melewati lokasi kejadian. Ketika itu warga  melihat ada bungkus kain yang mengeluarkan bau busuk.  Setelah diperiksa, ternyata isianya bayi,” imbuhnya.

Penemuan mayat bayi itu lanjut  dia, selang beberapa hari setelah dibuang. Kejadian ini pun dilaporkan warga ke Polsek setempat. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengungkap pelaku. Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polres Lotim. Keterangan mereka masih terus didalami, guna proses hukum lebih lanjut. Dan perbuatan pelaku ini juga harus dipertaggung jawabkan di hadapan hukum. (lie)