Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap

GIRI MENANG – Enam orang yang diduga pelaku judi sabung ayam ditangkap aparat Sub Sektor Kuripan Sekitar pukul 12.30 wita, Senin (2/5). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, keenam pelaku langsung dilepas kembali.”Memang benar tadi siang pak Kasubsektor Kuripan melimpahkan enam orang yang diduga pelaku judi sabung ayam," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Joko Tamtomo kepada Radar Lombok.

Baca Juga :  Empat Pejudi Sabung Ayam Kembali Diringkus

Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Kuripan. Personil Subsektor dibantu Polsek Kediri melakukan penggerebekan salah satu tempat yang biasa sebagai tempat judi sabung ayam sekitar pukul 12.00 Wita. Polisi mendapat informasi dari masyarakat. Saat polisi datang, semua kabur, kecuali enam orang yang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti ayam dan lain-lain. Masalahnya setelah beberapa jam, polisi melepas mereka lantaran tidak ditemukan unsure perjudian.” Kalau tidak ada uang, bagaimana bisa membuktikan itu judi,” ungkap Kasat Reskrim.(flo)

Komentar Anda