Empat Pejudi Sabung Ayam Kembali Diringkus

Sabung Ayam
DIRINGKUS: Empat pejudi sabung ayam diringkus aparat kepolisian di wilayah Sakra Timur. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

SELONG – Tim Resmob Polres Lombok Timur menangkap empat pejudi sabung ayam dalam operasi pekat di wilayah Kecamatan Sakra Timur, sekitar pukul 15.00 Wita, Minggu (5/5). Keempatnya yaitu, Amaq Sah, 55, AH, 35, Rin, 27, dan Toh, 17 tahun. Semuanya merupakan warga Desa Montong Mas, Kecamatan Sakra Timur. Keempat orang yang diamankan bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap empat pejudi sabung ayam di wilayah Sakti. Saat ditangkap, mereka sedang asyik berjudi sabung ayam. “Empat pelaku itu merupakan target operasi dalam operasi pekat yang sedang dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi Bandar Judi, Nenek Peot Dibui

Yogi menjelaskan dalam penangkapan tersebut pelaku sempat melarikan diri, namun petugas berusaha melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan. Sehingga mereka bisa tertangkap bersama barang bukti berupa empat ekor ayam, sepeda motor, arena judi dan alat yang digunakan judi.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

BACA JUGA: Hotel Melati Selalu Jadi Sasaran Razia

Selain pejudi ayam, katanya, masih banyak lagi kasus yang diungkap oleh anggota Polres Lombok Timur pada saat operasi pekat digelar. semua kasus yang berhasil diungkap ini akan di ekspose pada hari Senin secara keselurhan. ‘’Rencananya hari Senin mendatang akan kami gelar hasil operasi pekat di Mapolres Lotim,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda