Pelaku Curanmor Kelas Kakap Ditangkap

DITANGKAP : Satu dari dua pelaku Curanmor kelas kakap bersama satu penadah yang berhasil diringkus Polres Lotim. (Ist for Radar Lombok)
DITANGKAP : Satu dari dua pelaku Curanmor kelas kakap bersama satu penadah yang berhasil diringkus Polres Lotim. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap dua pelaku Curanmor kelas kakap dan satu orang penadah pada Sabtu (25/7). Ketiga pelaku itu masing-masing  
Suhir alias Panjang (40) tahun warga Dusun Endut Desa Sikur Barat Kecamatan Sikur, Muhajar alias Percek (44) tahun Dusun Gawah Malang Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik, serta penadah Lalu Hus Jayadi alias Pe Us (40) tahun warga Dusun Gerung Permai Desa Gerung Permai Kecamatan Suralaga.

Dua palaku utama menjalankan aksi jahatnya di sejumlah wilayah di Lotim. Bahkan di data kepolisian, ada tujuh laporan kasus Curanmor dimana keduanya adalah pelakunya. Masing-masing laporan LP/06/XII/2019/NTB/Res.Lotim/Sek. Pringgabaya 1 Desember 2019 lalu, dan nomor LP/38/XII/Yan.2.5/2019/NTB/Res.Lotim 2 Desember 2019. Berikuntnya laporan Polisi nomor LP/38/XII/Yan.2.5/2019/NTB/Res.Lotimdan laporan Polisi nomor LP/23/VII/Yan.25/2020/NTB/RES.LOTIM/Sek.Suralaga 20 Juli 2020.” Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Dua pelaku utama satu penadah,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP Daniel P Simagunsong kemarin.
Polisi lebih dahulu menangkap penadah. Setelah diinterogasi, terungkap ia mendapat sepeda motor dari dua pelaku utama. Setelah identitas kedua pelaku utama dikantongi, petugas bergerak cepat lakukan penangkapan.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mencuri motor di malam dan siang hari. Di siang hari motor yang menjadi sasaran adalah yang di parkir di sawah. Kalau di malam hari mengincar motor korban yang di parkir di garasi rumah. Mereka beraksi dengan cara berboncengan. Satu bertugas mengambil motor dan satunya lagi memantau situasi sekitar. Motor hasil curian dijual ke penadah. Uang hasil penjualan mereka bagi rata.

Polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti motor hasil curian dari tangan pelaku. Diantaranya  satu unit sepeda Motor Honda Supra X 125,  satu unit Sepeda Motor Absolute Revo Warna Merah , satu 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Pop warna Putih , satu unit Sepeda Motor Honda Vario CW, satu  unit Sepeda Motor Honda Vario CW .
Kemudian diamankan juga dua  buah  kunci Leter T, sembilan  mata kunci Leter T,  dua buah tang, satu  buah tang besar pemotong gembok dan satu buah cungkit . Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna diproses lebih lanjut.  

Sebelum ditangkap, pelaku utama ini juga baru saja  telah mencuri motor di wilayah Keruak. Namun belum sempat dilaporkan korban ke polisi. Di tahun 2020 pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 TKP dengan modus yang sama dan menjual barang hasil curian tersebut kepada beberapa penadah. Kita terus lakukan pengembangan untuk mengungkap korban lainya yang pernah menjadi sasaran para pelaku ini,” tutup Daniel.(lie)

Komentar Anda