PD Pemuda NWDI Laporkan Mizan Qudsiyah

Syarifuddin
Syarifuddin

SELONG – Ketua Pemuda NWDI Lombok Timur Syarifuddin mengecam pepernyataan Mizan Qudsiyah dalam video yang beredar beberapa hari terakhir ini yang membuat masyarakat dan umat Islam resah sekaligus marah.

“Kami, atas nama Pemuda NWDI Kabupaten Lombok Timur mengutuk keras pernyataan yang disampaikan oleh Ust. Mizan Qudsiyah dan hari ini kita laporkan ke Polres,” tegas Syarif, Senin (3/1) di Selong.

Ia menilai, pengajian dalam video itu sebagai pernyataan provokasi dan penghinaan terhadap nilai dan tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat Lombok.

Pernyataan klarifikasi yang disampaikan dalam video, terkesan membela diri dengan memposisikan diri sebagai orang yang difitnah. Padahal dalam tayangan video utuhnya pun tidak ada yang berbeda dengan potongan video yang beredar.

Syarif menegaskan, selama ini, masyarakat Lombok khususnya Lombok Timur, dikenal sebagai masyarakat yang agamis, dan selalu menjadikan nilai-nilai agama sebagai tradisi dalam kehidupan sehari-hari;

Baca Juga :  Pengurus Wilayah Pemuda NWDI se-Indonesia Dilantik

Ia menilai, penyampaian Mizan Qudsiyah dalam video merupakan akumulasi dari sikap intoleran dan ekslusif yang merasa diri paling benar dan menganggap kelompok lain salah.

“Apa yang dilakukan oleh Ust. Mizan Qudsiyah dan kelompoknya, apabila dibiarkan akan berpotensi merusak nilai-nilai, memecah belah kerukunan yang selama ini,” cetusnya.

Meski demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak terprovokasi dan terus menjaga situasi dan kondisi keamanan, tidak melakukan tindakan melawan hukum dan menyerahkan semua proses penegakan hukum kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian.

Berdasarkan pernyataan di atas, lanjut Syarifuddin, maka Pemuda NWDI Kabupaten Lombok Timur menuntut Mizan Qudsiyah untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada ummat muslim, masyarakat, dan ormas yang ada di Lombok.

Baca Juga :  DPD Pemuda NWDI Lantik Pengurus Cabang

“Mendesak kepada pemerintah, dan aparat penegak hukum khususnya Polda NTB, dan Polres Lombok Timur untuk mengambil sikap dan segera memproses yang bersangkutan secara hukum,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada semua eleman masyarakat untuk menjaga kondusifitas kehidupan antar ummat beragama, mendesak kepada pemerintah dan APH untuk menghentikan segala bentuk kegiatan yang Assunnah di NTB dan Lombok Timur khususnya, supaya tindakan yang sama tidak diulangi lagi.

“Mendesak pemerintah dan APH untuk menyelenggarakan dialog lintas ormas dan kelompok untuk merumuskan pernyataan dan sikap bersama sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan dan kondisivitas kehidupan beragama dan bermasyarakat di NTB dan Lombok Timur khususnya,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda