PBB Final Usung Sukma di Pilkada Lombok Timur 2018

Kiai Zul Dianggap Langgar Aturan

Sukma
Sukma (Sukiman Azmy-Rumaksi)

SELONG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Lombok Timur (Lotim) kembali mempertegas jika dukungan sudah final. Partai ini memastikan mengusung paket Sukiman Azmy dan H Rumaksi (Sukma).

Pernyataan  DPC PBB Lotim ini mempertegas terkait sikap  bertentangan yang dikeluarkan oleh ketua  Dewan Pengurus Wilayah ( DPW ) PBB KH. Zulkifli Muhadli atau biasa disapa Kiai Zul. Dimana Kiai Zul telah melayangkan surat rekoemendasi  ke DPP PBB di Jakarta. Dalam suratnya, ia meminta HM Syamsul Luthfi untuk diusung di pilkada Lotim nanti.

‘’SK DPP kepada pasangan Sukma itu sudah final,‘’ ungkap ketua DPC PBB Lotim, H. Edwin Hadiwijaya, Selasa (17/10).

Sikap politik  berbeda yang ditunjukkan Kiai Zul katanya, sama sekali tidak mewakili partai. Melainkan itu murni karena keinginan pribadi yang bersangkutan.

Katanya, dalam partai sendiri jelas telah diatur, yang punya hak mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati  khususnya di Pilkada Lotim adalah  DPC, bukan DPW. ‘’Saya hanya bisa menduga bahwa yang bersangkutan (Kiai Zul) saat ini sedang mencari  calon pendamping  (Cawagub) untuk maju di pilkada NTB nanti. Untuk bisa mendapatkan perhatian dari  calon yang ingin menjadi pendampingnya, tentu harus punya buah tangan atau sesuatu menarik  yang bisa  dia tawarkan,‘’ imbuhnya.

Baca Juga :  Politisi PDIP Kecewa Debat Pilkada NTB

Buah tangan yang dimaskud sebutnya, tak lain dimana Kiai Zul menawarkan koalisi linier dengan calon pendamping yang diinginkan itu.  Karena itu, ia disebutnya menawarkan tiga kursi yang dimiliki PBB di Lotim untuk bisa mencukupi jumlah kursi salah satu partai yang juga akan mengusung bakal calon bupati di pilkada Lotim.

‘’Saya pribadi tetap bangga menjadi kader PBB. Meskipun di DPRD Provinsi PBB hanya memiliki tiga kursi. Tapi Kiai Zul tetap punya keyakinan yang kuat bisa mendapatkan pendamping dari partai yang memiliki delapan kursi,‘’ terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, keinginan yang sangat besar dari Kiai Zul bisa maju di Pilkada NTB nanti, nyatanya telah melanggar aturan yang ada di internal partai sendiri. Padahal DPP PBB disebutnya sudah jelas telah mengeluarkan SK untuk paket Sukma. Namun  yang bersangkutan kembali mengusulkan calon lain untuk diusung di pilkada Lotim.

Baca Juga :  Hapus Brand Wisata Halal Salah Besar

‘’Yang punya hak untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati itu adalah DPC, bukan DPW,‘’ lanjut dia.

Edwin mengaku, DPC PBB Lotim telah menyatakan sikap terkait surat tembusan keinginan ketua DPW  tersebut. Pada dasaranya,  DPC PBB Lotim  sangat menghargai  upaya dari Kiai Zul untuk bisa mendapatkan pasangan di pilkada NTB. Siapa pun yang akan menjadi wakilnya nanti sepenuhnya akan didudukung. Namun sangat disayangkan segala ikthiar Kiai Zul lebih  mengutamakan kepentingan pribadi.

‘’Bagi kami di DPC PBB Lotim, surat keptusan DPP PBB yang telah ditandatangani langsung oleh ketua umum sudah final untuk mengusung paket Sukma. Tiga kursi PBB yang ada di Lotim tidak bisa lagi dijadikan sebagai mahar ke calon lain,‘’ tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga meminta ke DPP supaya mengambil  langkah strategis menyikapi  adanya oknum-oknum di dalam  partai yang bermain dan melanggar aturan. “Nyatanya malah oknum tersebut menjual nama partai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya. (lie)

Komentar Anda