PB PGRI Desak Pemerintah Terbitkan SK Guru P3K

H Ali Rahim
H Ali Rahim.(ABDI ZAELANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) guru yang sudah lulus dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal PB PGRI  H Ali Rahim mengatakan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terlebih di NTB. Sebab ini menjadi hak guru yang sudah lulus menjadi P3K.

‘Mereka ini sudah melalui seleksi yang ketat dan lulus secara nasional. bahwa di NTB lulus ada 208 orang supaya segera diberikan pengakuan atau SK,” kata Ali Rahim kepada Radar Lombok, kemarin.

Dijelaskan Ali, ASN itu ada dua, yakni PNS dan P3K dan Pemprov NTB supaya menindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk menanyakan kejelasan status P3K yang sudah lulus tes. Agar yang sudah lulus tidak terlalu lama menunggu kepastian kapan diberikan SK tersebut.

Menurut Ali, bahwa lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK turunan Permenpan nomor 2 tahun 2019 tentang teknis perekrutan sekaligus anggarannya itu dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Ini menjadi persoalan serius, sehingga ini kendala daerah belum berikan SK yang sudah lulus P3K. Seharusnya nomor registerasi pemberian pengakuan itu harus dari Badan Kepegawaian Negera (BKN). Ini belum diusulkan karena terkendala dengan anggaran,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Gubernur NTB melakukan komunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) supaya dianggarkan melalui APBN. Sebab ini bukan 1 atau 2 tahun, tapi 60 tahun mereka diberikan gajinya oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB H Rusman mengaku program P3K ini sudah dilakukan tahun lalu dan 208 guru lulus seleksi, tapi belum diberikan SK sebab menjadi kewenangan pemerintah pusat.

‘Kalau informasinya masih menunggu permintaan dari pusat pemberkasaan nanti di konfirmasi BKD NTB,” ujarnya.

Sebelumnya, Koodinator Guru Honorer P3K NTB Ismail Fahmi mengaku setiap minggu bolak balik ke BKD untuk menanyakan kejelasan kapan dikeluarkan SK P3K yang sudah lulus. Namun, jawaban dari BKD masih menunggu pusat.

“Setiap minggu saya bolak balik dari Lombok Timur ke BKD NTB menanyakan kapan SK tersebut keluar, tapi belum jelas kapan dikeluarkan,”  terangnya. (adi)

Komentar Anda